SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Surabaya Tanjung Perak mensosialisasikan program ke para pelaku UMKM Jawa Timur. Lebih dari 100 pelaku UMKM yang hadir di acara yang digelar di Harris Hotel & Conventions Surabaya ini terakuisisi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Acara bertajuk "Sinergi Sejuta UMKM" dengan tema "Kerja Keras Bebas Cemas" ini juga dihadiri Cucuk Sumardiyono selaku pendiri konten Pojok UMKM sekaligus CEO RAMTV.
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk membuat pelaku UMKM merasa nyaman dan tenang dalam menjalankan usahanya. "Resiko sosial tidak akan terjadi jika pelaku UMKM terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya, Kamis (10/11/2022).
Menurutnya, Program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, karena menyangkut perlindungan terhadap tenaga kerja atas kegiatan usaha yang mereka lakukan yang memiliki resiko kecelakaan kerja, kematian dan di masa tuanya.
Dalam kegiatan ini dijelaskan tentang manfaat bagi UMKM dengan menjadi Peserta BPJS ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), manfaat beasiswa dua anak ahli waris, hingga tabungan atau Jaminan Hari Tua (JHT).
Dengan tiga program tersebut, lanjut Theresia, peserta mandiri atau bukan penerima upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan hanya dikenakan iuran Rp36.800,- setiap bulan, itupun termasuk tabungan.
"Iuran Rp36.800,- setiap bulan itu termasuk tabungannya (iuran JHT) Rp20.000,-, sehingga peserta mendapatkan perlindungan sosial kecelakaan kerja, kematian, dan di masa tuanya," jelasnya.
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
"Kenapa diminta ikut program tabungan atau JHT sekalian, supaya kita semua khususnya peserta UMKM juga terbiasa ikut nabung, tidak hanya cukup dengan perlindungan jaminan kecelakaan kerja atau kematian saja, tapi harus juga menabung," himbaunya.
Penting diketahui, jenis program kepesertaan BPJAMSOSTEK terdiri dari JKK, JKM dan JHT. Rincian iurannya, untuk program JKK dan JHT Rp16.800,-, ditambah tabungan Rp20.000,-, sehingga total Rp36.800,- bagi peserta BPU.
"Untuk itu, pastinya kami sangat berharap teman-teman UMKM bergabung semua. Kami hadir disini untuk melakukan edukasi mengenai manfaat sekaligus mengakuisisi untuk daftar," sambung Theresia.
"Cara mendaftarnya bisa langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Agen Perisai selaku kepanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan, dan melalui website www.bpjs ketenagakerjaan.go.id, kanal-kanal BPJS Ketenagakerjaan, tokopedia, oppo, BRIlink dan gerai minimarket yang telah bekerjasama," terangnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Cucuk Sumardiyono selaku pendiri dari konten Pojok UMKM sekaligus CEO RAMTV mengatakan, kegiatan Kopdar UMKM Jawa Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak tujuan utamanya sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan.
Diharapkan seluruh UMKM di Jawa Timur ini daftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, supaya terlindungi saat kerja dan usahanya aman. "Misi kami adalah bersinergi, karena dengan sinergi semua akan jadi lebih mudah, lebih luas dan lebih kuat," tandasnya.
Ketum PJI Boechori Hartanto mengatakan, PJI mendukung kegiatan ini, karena UMKM merupakan penyokong roda perekonomian atau roh penghidupan yang juga butuh perlindungan. "Kegiatan sosialisasi pengenalan semacam ini sangat diperlukan, supaya pelaku UMKM memahami tentang BPJS Ketenagakerjaan dan fungsinya," ujarnya.gan
Editor : Redaksi