ASN Kerja WFH Sehari Dalam Sepekan

JAKARTA (Realita)- Pemerintah akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah libur Idulfitri 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan ini berpotensi menghemat konsumsi BBM hingga sekitar 20 persen per hari sebagai respons terhadap tekanan energi global.

Meski demikian, pemerintah tetap menjaga produktivitas kerja dengan membatasi WFH hanya satu hari dalam seminggu.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan aturan teknis segera dirampungkan dan diterapkan usai Lebaran.

Dprd sby lebaran dalam

Kebijakan ini akan berlaku wajib bagi ASN dan menjadi imbauan bagi sektor swasta, dengan pengecualian pada layanan publik.

Langkah ini diharapkan menjadi strategi adaptif untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.met

Editor : Redaksi

Advertorial
Berita Terbaru