Komisi C DPRD Jatim Soroti Dividen JGU, Audit Aset hingga Dugaan Pegawai Fiktif

SURABAYA — Komisi C DPRD Jawa Timur menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja PT Jatim Grha Utama (JGU), termasuk persoalan piutang dividen, pengelolaan aset, hingga kinerja anak perusahaan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi saat dimintai tanggapan terkait sejumlah persoalan yang mencuat di tubuh BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut, Senin (24/8/2026).

Salah satu yang menjadi perhatian adalah piutang dividen JGU sebesar sekitar Rp4,72 miliar yang disebut belum disetorkan ke kas daerah sejak 2019.

Adam mengatakan, Komisi C secara berkala melakukan pengawasan terhadap kinerja BUMD, termasuk memastikan kewajiban dividen dapat ditagihkan dan disetorkan kepada pemerintah daerah.

“Komisi C selalu melakukan pengawasan setiap setahun tiga kali. Termasuk memastikan piutang dividen dan setoran dividennya,” ujar Adam.

Menurutnya, Komisi C juga akan melihat sejauh mana kemampuan dan potensi perusahaan dalam memenuhi kewajiban tersebut. Pihaknya meminta jajaran direksi dapat memberikan gambaran mengenai kondisi serta potensi perusahaan secara objektif.

“Kami juga memastikan agar direktur yang bersangkutan betul-betul bisa memastikan kira-kira potensinya sampai sejauh mana,” katanya.

Terkait informasi mengenai aset JGU, termasuk kantor di Jalan Musi yang disebut-sebut dijaminkan kepada BPR, Adam mengaku belum mengetahui secara detail persoalan tersebut.

Ia mengatakan, Komisi C telah meminta informasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengetahui lebih jauh mengenai persoalan tersebut.

“Jujur saya tidak tahu. Mungkin hari ini kita meminta keterangan kepada Pemprov Jawa Timur,” ungkapnya.

Adam menegaskan, setiap BUMD harus menunjukkan performa dan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dalam pengelolaan aset perusahaan.

Pernyataan tersebut membuka peluang bagi Komisi C untuk mendalami lebih lanjut informasi mengenai status aset JGU, termasuk dasar penggunaan aset sebagai jaminan apabila informasi tersebut benar.

Sementara terkait informasi pendapatan pengelolaan Aparna yang disebut mencapai sekitar Rp1 miliar per bulan, Adam menjelaskan bahwa Komisi C selama ini menerima laporan JGU dalam bentuk laporan secara global.

Artinya, pembahasan di tingkat Komisi C tidak secara khusus hanya membedah pengelolaan Aparna, melainkan melihat laporan perusahaan secara keseluruhan, termasuk anak-anak perusahaan.

“Laporannya bukan tentang Aparna, Mas, tapi global, laporan konsolidasi terkait dengan anak perusahaan dan lain sebagainya. Jadi tidak, kami tidak pernah mengetahui sampai sedetail itu,” jelasnya.

Menurut Adam, kondisi tersebut membuat Komisi C belum dapat memberikan penilaian secara spesifik mengenai kesesuaian antara pendapatan Aparna, biaya operasional, dan laba yang dilaporkan.

Advertorial

“Laporan itu global, karena laporan konsolidasi,” tegasnya.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai dugaan adanya pegawai fiktif di lingkungan JGU yang tetap menerima gaji meski disebut tidak aktif bekerja, Adam mengaku belum pernah mendapatkan informasi tersebut.

“Kalau memang ada, lapor ke kita dong, Mas. Saya tidak tahu ini,” katanya.

Adam kemudian membuka kemungkinan persoalan tersebut menjadi bahan pembahasan Komisi C apabila terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Terutama yang pegawai fiktif itu mas. Menarik juga untuk dibahas itu,” ujarnya.

Dugaan pegawai fiktif tersebut sebelumnya mencuat sebagai salah satu informasi yang perlu diklarifikasi, termasuk menyangkut beban biaya pegawai dan potensi pengaruhnya terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Selain persoalan pegawai, informasi mengenai pemberian diskon terhadap unit Aparna juga dinilai perlu diperjelas apabila terdapat indikasi yang dapat mengurangi penerimaan perusahaan.

Mengenai kemungkinan Komisi C mendesak Gubernur Jawa Timur menetapkan target kinerja dan batas waktu evaluasi terhadap JGU, Adam mengatakan pihaknya bersama Pemprov Jatim akan terus memantau perkembangan kinerja JGU beserta seluruh anak perusahaannya.

“Yang pasti kami bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini terus memantau kinerja dari JGU, termasuk dengan seluruh anak perusahaannya,” kata Adam.

Ia menambahkan, Komisi C tengah menyiapkan rekomendasi terhadap seluruh BUMD di Jawa Timur. Rekomendasi tersebut rencananya akan disampaikan pada akhir Agustus 2026.

“Nanti bisa kita undang pada saat rapat hasil rekomendasi Komisi C untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi Pansus BUMD kemarin,” jelasnya.

Menurut Adam, rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan untuk menentukan langkah terhadap BUMD yang dinilai belum menunjukkan kinerja optimal.

Dengan demikian, persoalan JGU tidak hanya akan dilihat dari sisi kewajiban dividen, tetapi juga menyangkut tata kelola aset, transparansi laporan keuangan, kinerja anak perusahaan, serta efektivitas pengelolaan sumber-sumber pendapatan.

Komisi C pun menegaskan akan terus memantau kinerja JGU dan menindaklanjuti informasi yang disertai data maupun bukti yang memadai. tyan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru