HUMBAHAS- Kematian korban yang bernama Nurmaya Situmorang (43) akibat dimutilasi oleh suaminya yang bernama Harapan Munthe (44). Pembunuhan terjadi pada Sabtu (12/11/2022) pukul 06.00 WIB di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas. Pembunuhan terjadi pada Sabtu (12/11/2022) pukul 06.00 WIB di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas.
Pada Sabtu, 12 November 2022, Pukul 07.30 WIB, pelaku memikul sebuah karung menuju ke belakang rumahnya kemudian bertemu dengan saksi Hari Jumadi Munthe yang merupakan keponakan pelaku.
Pelaku menyampaikan bahwa Mama Udamu (Inang Uda) sudah kumatikan.
Mendengar hal tersebut, Hari Jumadi Munthe memberitahukan kepada ayahnya, Marnangko Munthe bahwa korban sudah dibunuh pelaku.
Marnangko Munthe selaku abang kandung pelaku kemudian memeriksa kebenaran kabar tersebut.
Marnangko Munthe pun berangkat ke rumah pelaku untuk mengecek kebenarannya. Sesampainya di rumah pelaku, MM melihat potongan tubuh korban tanpa kepala tangan dan kaki.Sesampainya di rumah pelaku, MM melihat potongan tubuh korban tanpa kepala tangan dan kaki.
Selanjutnya MM mencari pelaku hingga bertemu di belakang rumah dalam kondisi sedang membakar-bakar. Ternyata yang dibakar adalah sebagian dari kaki korban, kemudian MM melaporkan kejadian tersebut Kepolres Humbahas pada pukul 09:00 WIB. Ternyata yang dibakar adalah sebagian dari kaki korban, kemudian MM melaporkan kejadian tersebut Kepolres Humbahas pada pukul 09:00 WIB.
Pelaku diduga tega membunuh istrinya karena tak terima disebut orang gila oleh korban.
Camat Dolok Sanggul Eliapzan Sihotang mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait peristiwa pembunuhan itu. Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, pelaku HM pernah dirawat karena gangguan jiwa.
"Pelaku itu ODGJ. Sepuluh tahun yang lalu bahkan sudah kartu merah dia. Artinya diberikan perawatan penuh. Bahkan itu sebelum mereka menikah, jadi setelah berobat, pelaku sempat pulih" kata Eliapzan Sabtu (12/11/2022).
Dia menjelaskan, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, HM sempat mengatakan kepada istrinya, NS, bahwa dia ingin menikah lagi. Permintaan itu diajukannya karena mereka belum memiliki anak, meski mereka sudah mengadopsi anak.
Suatu waktu, HM mempertemukan NS dengan calon istri keduanya. Saat itulah NS mengatakan bahwa HM adalah ODGJ.
"Jangan mau kawin sama dia. Orang gila itu," ucap camat menirukan perkataan NS ke calon istri kedua HM.
Diduga karena perkataan korban seperti itu, HM lalu merencanakan pembunuhan terhadap istrinya. Dari keterangan yang diperoleh dari abang NS, korban sebelumnya dihantam pakai benda tumpul pada Jumat (11/11) malam sampai tewas.
"Setelah itu, NS dimutilasi. Sempat abang NS ini merasa aneh kenapa HM kampak kayu malam-malam. Barulah tadi dia sadar rupanya sedang memutilasi," ujarnya.
Saat ditemukan, badan, kepala, tangan dan kaki korban sudah terpisah. Tubuh korban tanpa kepala, tangan dan kaki ditemukan di dalam rumah, sementara kepala ada di dalam karung, kaki korban dibakar di belakang rumah dan tangan korban direbus di dalam panci.
Jasad korban lantas dibawa ke RS Dolok Sanggul untuk divisum. Polisi juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk saksi kunci yang pertama kali mengetahui peristiwa itu.
Sejumlah barang bukti juga dibawa dari lokasi kejadian, antara lain kapak, belati, celurit, pemantik korek api, sarung, ponsel dan pakaian korban bekas terbakar. Polisi juga masih mendalami kasus ini.
Baca juga: Usai Memutilasi, Fauzan Fahmi Angkut Jasad Sinta Pakai Gerobak tapi Warga Tak Curiga
"Terkait motif masih kami dalami," sebutnya.new
Baca juga: Sinta Handiyana, Janda Beranak Empat yang Dimutilasi Fauzan Fahmi
Editor : Redaksi