JAKARTA (Realita)- LQ Indonesia Lawfirm menjawab tudingan bahwa pendiri sekaligus ketua pengurusnya, Alvin Lim, merupakan mafia asuransi. Bantahan ini disampaikan LQ menanggapi tuduhan yang dilontarkan seseorang bernama Juristo, yang tampil dalam kanal YouTube Uya Kuta TV.
Pertama-pertama, LQ mengklarifikasi bahwa Juristo bukanlah teman Alvin.
Baca juga: Jual belikan Pupuk Subsidi 9 Ton, Jaksa dan Hakim Kompak Hukum Ringan Agus Abdullah
"Perlu kami luruskan, Juristo bukanlah teman Alvin Lim, melainkan menjadi pereferensi jika ada kasus hukum," ujar Co Founder LQ Indonesia Lawfirm, Leo Detri, kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Leo memaparkan perkenalan pihaknya dengan Juristo. Kepada LQ, kata dia, Juristo mengaku sebagai agen asuransi dari AXA Financial, lalu pindah ke Allianz Life, Sunlife dan mereferensikan klien yang bermasalah hukum ke LQ. Salah satunya adalah Maria Jenny Indrajana, yang direferensikan oleh Juristo dalam kasus investasi bodong atau gagal bayar.
"Dari lawyer fee Rp150 juta yang LQ terima Juristo meminta bagian Rp50 juta. Namun, setelah LQ bekerja keras selama 2,5 tahun dan LP sudah naik sidik, tiba-tiba Maria Jenny cabut kuasa dengan alasan tidak masuk akal yaitu merasa terganggu dipanggil polisi untuk diminta keterangan tambahan," kata Leo.
"Ternyata, LQ ketahui bahwa Maria Jenny sudah berdamai dengan Mahkota dan dibayar ganti rugi Rp17 miliar dalam bentuk cash dan aset. Untuk menghindari kewajiban membayar sukses fee, diduga Maria Jenny mencabut kuasa sehingga kami mensomasi yang bersangkutan," imbuh Leo.
Anehnya, kata Leo, yang membalas somasi pihaknya adalah Juristo, yang dalam surat tanggapan mengaku sebagai advokat.
"Namun, ketika kami cek ke Pangkalan Data Dikti status Juristo masih mahasiswa aktif dan belum lulus kuliah di Dikti. Juga dalam surat tanggapan, Juristo tidak melampirkan surat kuasa khusus sehingga LQ belum bisa membalas sebelum diberikan legal stading-nya," tutur Leo.
Baca juga: Nipu, Hartini ASN Dindik Jatim Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Atas itu, kata Leo sangat jelas bahwa posisi Juristo berlawanan atau pada posisi berseberangan dengan LQ.
"Sehingga tidak heran, yang bersangkutan melontarkan fitnah dan cerita dongeng yang tidak berdasar dan tanpa alat bukti apa pun untuk menyerang Alvin Lim sebagai Founder LQ," jelas Leo.
"Coba masyarakat pikir, apakah etis, seseorang setelah menerima referal fee, lalu menganggu hubungan klien dan lawyer, dan kemudian menarik kembali klien tersebut ketika kasus sudah mau berakhir?" sambungnya.
Menurut Leo, Juristo dan Maria Jenny diduga agen asuransi di Sunlife. "Berdasarkan pengakuannya Juristo sering menggunakan 'naming' dalam mendaftar sebagai agen asuransi dengan identitas teman atau saudaranya," papar Leo.
Baca juga: Penyaluran Pupuk di Kecamatan Ambunten Macet, DPRD Sumenep Kecam Distributor
Leo menyebut seluruh pernyataan Juristo dalam talkshow dengan artis Uya Kuya tidak benar dan tidak berdasar.
"Justru Juristo yang diduga sebagai mafia asuransi karena sebagai orang dalam asuransi, dialah yang tahu kelemahan asuransi. Waspada, perkataannya diduga penuh kebohongan," jelasnya.
LQ pun mengimbau agar masyarakat waspada dan jangan mudah termakan gosip dan fitnah tidak berdasar terhadap Alvin Lim. Terlebih, kata Leo, Alvin dikenal sangat vokal dan berani, sehingga wajar jika banyak pihak iri dan kompetitor berusaha menjatuhkan dan 'mencuri' klien LQ.
"Sederhana saja. Jika Juristo adalah teman, lalu jelek-jelekin temannya dan ambil klien temannya setelah sebelumnya meminta referal fee, teman macam apa itu? Supaya masyarakat waspada akan oknum yang berusaha menjatuhkan Alvin Lim, apalagi setelah Alvin Lim ditahan dan tidak bisa membela diri dan berbicara di depan umum," tandas Leo.kik
Editor : Redaksi