MUARA DUA (Realita)- Ranti Ilmianti (22) seorang ibu, warga Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumsel tega membunuh anak kandungnya sendiri yang baru berusia 10 hari.
Pelaku Ranti Ilmianti membunuh anak kandungnya sendiri bernama Ratu Kusnaini yang diadopsi oleh Edy Kusnadi (49) warga Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Kronologi kejadian, bermula pelaku datang untuk melihat anak kandungnya yang diadopsi oleh Edy Kusnadi, pada Sabtu 25 November 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketika pelaku datang, keluarga Edy Kusnadi, yaitu Monika (19) dan mertuanya yang sedang menjaga korban sama sekali tidak menaruh curiga.
Keduanya membiarkan pelaku untuk melihat anak kandungnya yang sedang tertidur.
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, saat saksi Monika sedang sendirian di rumah menjaga korban, tiba-tiba pelaku berusaha menusuk korban dengan sebilah pisau yang ternyara telah disiapkan pelaku dari rumah.
Melihat aksi nekat pelaku akan membahayakan korban, saksi Monika berusaha menghalangi perbuatan pelaku dengan cara menangkap pisau yang pelaku pegang.
Akibat aksinya menghalangi pelaku, menyebabkan jari tangan saksi Monika terluka.
Monika yang kalah tenaga, langsung berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga.
Teriakan dari Monika didengar Yumadi (37) yang langsung datang dan mengamankan pelaku.
Setelah pelaku diamankan, Monika memeriksa kondisi korban, namun korban sudah tidak bernyawa lagi dengan luka di bagian leher.
Sekitar pukul 17.13 WIB, aparat TNI dan Kepolisian menghubungi Puskesmas Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan TKP.
Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polres Muara Enim. Polisi juga memeriksa saksi-saksi.
Dari keterangan Yeti (28), anak tertua Edi Kusnadi, pelaku bercerita tentang perceraian pelaku dengan suaminya.
Ketika itu pelaku menghadap ayahnya (Edy Kusnadi) karena tidak ada uang untuk melahirkan, saat itu juga kondisi pelaku hamil besar, pelaku bahkan bersedia menyerahkan hak asuh anaknya.
Mendengar hal tersebut akhirnya ayahnya bersedia membantu biaya persalinan. Setelah melahirkan, pelaku masih ikut di rumah ayahnya selama dua hari.
“Hak asuh tersebut dengan surat perjanjian bermaterai. Dua hari setelah melahirkan pelaku pamit pulang ke rumahnya, barulah kemudian kemarin, Sabtu 25 November 2022 pelaku kembali lagi mengunjungi anaknya sehingga terjadilah kejadian tersebut,” kata Yeti kepada awak media.
Kata Yeti, pihaknya sebenarnya tidak berniat mengadopsi korban, tetapi karena kasihan melihat keluh kesah pelaku, maka dibantu melahirkan dengan perjanjian tertulis, pelaku sudah memasrahkan anaknya untuk diadopsi.
“Kemudian kami musyawarah, daripada terjadi hal yang tidak diinginkan atau bayi dibuang, lebih baik kami yang merawat, maka keluarga sepakat untuk mengadopsi dan membiayai persalinan dengan perjanjian tertulis,” beber Yeti.
Yeti mengatakan, sebelumnya tidak ada firasat apa-apa, karena pelaku memang sudah sering main ke rumah, dan biasa-biasa saja, tidak ada gerak-gerik mencurigakan, karena memang sering menetap di rumah mereka.
Saat kejadian rumah kosong, ayahnya sedang ke bengkel, di rumah hanya tersisa adik iparnya Monika yang menjaga korban, pada saat sepi itulah pelaku melakukan aksinya.
Karena kalah tenaga sehingga Monika tak berdaya menghalangi pelaku, bahkan tangan Monika sempat tersayat saat mencoba menghalangi pelaku.
“Kami sudah sangat sayang terhadap korban, apalagi sudah menetap di rumah 10 hari, tentunya kami sangat sedih dan tidak menyangka,” kata Yeti berurai air mata.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat Reskrim, AKP Tony Saputra, menjelaskan dari hasil penyidikan sementara, alasan pelaku membunuh anak kandungnya sendiri supaya baik pelaku maupun keluarga Edy Kusnadi yang mengadopsi anaknya sama-sama tidak memiliki korban.kep
Baca juga: Kakak Adik di Kediri Tewas Dibunuh Ibu, Kepala Ditebas Parang
Editor : Redaksi