JAKARTA - Bripka Ricky Rizal mengaku tidak mendengar Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir N Yosua Hutabarat. Pengakuan itu ditepis Eliezer, dia yakin Ricky mendengar hal tersebut karena jaraknya yang dekat.
"Tentang Duren Tiga, Ricky tidak mendengar dalam jarak sedekat itu, mungkin mendengar, tapi nggak mau bicara, tapi terserah Bang Ricky Yang Mulia," kata Eliezer menanggapi kesaksian Ricky di PN Jaksel, Senin (5/12/2022).
Baca juga: Yakin Eliezer Eksekutor Utama, Jaksa Tolak Pledoi Eliezer
Eliezer menilai sangat tidak mungkin Ricky tidak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua karena jaraknya berdekatan. Begitupun dengan sarung tangan yang dikenakan Ferdy Sambo saat mengeksekusi Yosua, Eliezer yakin Ricky melihatnya.
"Sarung tangan itu kalau tidak melihat saya rasa tidak masuk akal saja Yang Mulia. Terakhir tentang FS menembak, tidak melihat menembak dengan jarak sedekat itu, sangat tidak mungkin," ujarnya.
Baca juga: Terdakwa Bharada Eliezer, Tuntutan Jaksa Mengacu SE Mahkamah Agung
Lebih lanjut, Eliezer juga menyanggah kesaksian Ricky yang menyebut tidak pernah bercerita kepada soal rencana menabrakkan mobil saat menuju Jakarta dari Magelang. Saat itu diceritakan Ricky berusaha menyasar Yosua yang sedang tertidur.
"Jadi saat itu Ricky menyampaikan ke saya. Jadi posisi di lantai 2 Yang Mulia, dan itu memang cuman saya dan Ricky, tidak ada saksi lain Yang Mulia. Bang Ricky sempat mengatakan ke saya tentang rencana mau menabrakkan itu. Saya menanggapi itu 'wah kalau Abang menabrakkan, Abang celaka juga' itu sempat terpotong karena ibu sama x Kuat datang," jelasnya.
Baca juga: Dituntut Lebih Berar daripada Putri, Richard Eliezer Menangis
Dalam dakwaan jaksa, Yosua ditembak oleh Eliezer dan Ferdy Sambo. Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf juga didakwa bersama-sama Sambo.
Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.ik
Editor : Redaksi