Di Hakordia, Bank Jatim Raih Penghargaan LHKPN

realita.co
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman ketika menerima penghargaan dari Wakil Ketua KPK Johanes Tanak.

SURABAYA (Realita) - Di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Jumat (9/12/2022), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) raih  penghargaan LHKPN Tahun 2022. Anugrah ini diapresiasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bank Jatim yang senantiasa memberikan dukungan penuh terhadap pencegahan korupsi.

Peran aktif Bank Jatim terimplementasi melalui penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Bertempat di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Johanes Tanak kepada Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman.

Baca juga: Dukung Kemajuan UMKM, Bank Jatim Salurkan CSR ke Pemkab Pamekasan

Wakil Presiden Republik Indonesia Makruf Amin yang hadir pada event tersebut menghimbau agar seluruh pemangku kepentingan turut serta menyukseskan program prioritas pembangunan agar tidak terhambat oleh korupsi.

"Mari kita sukseskan implementasi Peta Jalan Pemberantasan Korupsi 25 Tahun untuk mewujudkan Indonesia sebagai salah satu Negara dengan ekonomi terbesar di dunia," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Firli Bahuri mengungkapkan keyakinannya Indonesia bebas korupsi. “Suatu hari nanti kita akan melihat korupsi sebagai sesuatu di masa lalu dan peradaban kita beralih pada dunia yang bebas korupsi," ujarnya.

Penilaian pengelolaan LHKPN terbaik ini dilakukan KPK melalui screening instansi dengan tingkat pelaporan dan kelengkapan 100 persen berturut-turut  dari awal tahun pelaporan secara elektronik hingga saat ini (Tahun 2018-2021). Terdapat 12 instansi yang diberikan penghargaan oleh KPK dalam pengelolaan LHKPN terbaik di tahun 2022.

Baca juga: Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah dianugerahkan. "Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus menjunjung tinggi integritas dalam bekerja," ucap Busrul.

"Kami juga terus berupaya konsisten dalam menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya gratifikasi maupun korupsi di lingkungan perusahaan," tambahnya.

Budaya anti korupsi telah diterapkan di lingkungan Bank Jatim dalam rangka pemberantasan korupsi dan gratifikasi, antara lain pelaksanaan LHKPN dilakukan oleh seluruh pengurus dan pejabat eksekutif serta dilaporkan kepada KPK secara periodik.

Baca juga: KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim BUMD Peduli Penyiaran

Pelaksanaan program pengendalian gratifikasi melalui Whistle Blowing System (WBS) dapat dipergunakan sebagai media penyampaian informasi atas penyimpangan yang dilakukan oleh pegawai Bank Jatim.

Pemantauan secara rutin atas adanya praktik gratifikasi di seluruh unit kerja, serta pembekalan terhadap pegawai baru mengenai budaya anti gratifikasi massive dilakukan untuk mencetak SDM dengan moral  yang berintegritas.

"Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022. Mari bersama kita bersatu lawan korupsi," tutup Busrul. gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru