BATU (Realita)- Apresiasi atas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, memberikan penghargaan untuk percepatan reformasi birokrasi.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota di Graha Pancasila Balaikota Among Tani, Senin (12/12/2022), dan sekaligus dilakukan launching aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
Baca juga: Kesbangpol Kota Batu dan KPU Gencarkan Sosialisasi Pilkada Kepada Ormas dan Pesantren
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Batu, Sopa Ike Paci, mengatakan, penilaian setiap OPD didasarkan pada tiga hal, yakni tata laksana, budaya organisasi dan inovasi.
“Hasil ini merupakan penilaian internal oleh tim Bapelitbangda, Inspektorat, Bapenda, dan Bagian Organisasi,” kata Sopa.
Penilaian tahun ini, dua OPD meraih predikat B atau Baik, 14 OPD meraih predikat BB atau Sangat Baik, dan 13 OPD meraih predikat A atau memuaskan.
Baca juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati Perubahan Anggaran P-APBD Tahun 2024
Wali Kota, menyampaikan, setiap OPD harus melalukan evaluasi dan perbaikan. Penilaian ini menjadi bentuk rapot atas kinerja OPD selama satu tahun terakhir.
”Apa yang kurang, harus diperbaiki. Semoga tahun depan lebih banyak inovasi yang dilakukan. Bukan hanya sarana dan prasarana, tapi yang tidak kalah penting adalah penguatan Sumber Daya Manusia,” kata Wali Kota.
Baca juga: Program Internet Gratis Pemkot Madiun Masuk Top 5 PKRI Kemenpan-RB
Dalam acara ini, Wali Kota sekaligus meresmikan Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Melalui aplikasi ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPKA) Kota Batu, menerapkan pelayanan melalui digital.
Aplikasi SRIKANDI termasuk layanan umum yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Kemudian layanan tersebut dikembangkan oleh ANRI untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat-menyurat dan ditujukan untuk membantu pembuatan arsip elektronik secara daring dan terintegrasi.ton
Editor : Redaksi