Terdampak MRP, 126 Penambang Gamping Ponorogo Dapat Bantuan

realita.co

PONOROGO (Realita)- Pembangunan MRP (Monumen Reog Ponorogo) di Giriseto (Gunung Gamping) Kecamatan yang akan dimulai tahun depan, membuat 126 penambang dan pembakar batu kapur diwilayah ini terdampak. 

Mengatasi hal ini, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bergerak cepat. Pasca melakukan pertemuan dengan ratusan penambang dan pembakar batu kapur Sampung pertengahan Oktober lalu. Sejumlah solusi pun kini telah disiapkan bagi warga yang terdampak. 

Baca juga: 30 Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal, Pemkot Surabaya Gandeng Kemenag dan MUI

 

Diantaranya, pemberian bantuan sebagai ganti untung atas aktifitas pertambangan dan pembakaran batu kapur yang berhenti. Pun dengan penyiapan lapak jualan di kawasan MRP yang akan diprioritaskan bagi 126 penambang dan pembakar yang terdampak. 

" Nanti akan ada bantuan modal yang kita berikan, dan dilibatkan menjadi bagian ekosistem wisata disana, yang jualan kuliner, parkir, dan pernik-pernik biar temen-temen panambang dan pembakar gamping ini," ujarnya, Jumat (16/12/2022).

Sugiri mengaku, keberadaan MRP setinggi 126 meter di Sampung bukan untuk menggusur ekonomi rakyat, namun untuk menumbuhkan ekonomi dan percepatan pembanguan kawasan pinggiran Ponorogo tersebut. 

Baca juga: Gebyar Kemerdekaan Gerogol Dorong UMKM

" Kami datang bukan untuk menggusur teman-teman, namun menumbuhkan ekonomi supaya ada percepatan pertumbuhan ekonomi disana, agar kesejahteraan terjamin," akunya. 

Tak hanya itu, selama proses pengerjaan MRP oleh rekanan PT  Widya Satria Surabaya, maka penambang dapat menggunakan sisa matrial batu kapur untuk diolah dan dijual kembali. 

" Nanti bisa dipakai dan dijual gamping sisa pekerjaan ini. Setelah itu mari hijrah menjadi UMKM. Kemarin juga 126 orang ini sudah diberangkatkan ke tebing Breksi di Yogyakarta biar jadi reverensi," jelas Sugiri. 

Baca juga: 19 Ribu UMKM Mamin Surabaya Sudah Bersertifikasi Halal

Sementara itu, Kepala Disbudparpora (Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga) Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edhie mengatakan, Pemkab tidak akan melakukan ganti rugi terhadap lahan yang digunakan penambang selama ini, pasalnya lahan yang dimaksud merupakan aset Pemkab yang bersrtifkat. Namun, bantuan yang diberikan untuk merevitalisasi atas perpindahan profesi 126 warga terdampak, dari penambang menjadi pelaku UMKM.

" Karena alih daya karena itu saat ini menjadi penambang, nantinya kita revitalisasi alih daya menjadi pengusaha UMKM wisata di lokasi itu," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru