Pemkab Lamongan Daftarkan 8.000 Nelayan ke BPJS Ketenagakerjaan

realita.co
Bupati Yuhronur Efendi didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Lamongan serahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan nelayan, Selasa (20/12/2022).

LAMONGAN (Realita) - Sebanyak 8.000 nelayan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka telah didaftarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Lamongan.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para nelayan yang tersebar di 17 wilayah Rukun Nelayan Kabupaten Lamongan ini ditandai dengan simbolis penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di acara Rukun Nelayan Award di Pendopo Lokatantra Lamongan, Selasa (20/12/2022). 

Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan adalah melindungi dan mensejahterakan masyarakat Lamongan. Untuk itu, Pemkab Lamongan mendaftarkan para nelayan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan diberikannya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini tujuannya untuk memberikan rasa tenang dan aman bagi nelayan dan keluarganya. Dengan merasa tenang saat bekerja, tentu penghasilan dan kesejahteraan nelayan akan meningkat.

Disampaikan, bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan ini diberikan selama 3 bulan oleh Pemkab Lamongan. Bantuan perlindungan ini akan terus digulirkan ke nelayan yang lain.

"Hari ini secara simbolis kita serahkan 8.000 kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan, yang kita tahu banyak sekali kecelakaan kerja yang dialami oleh pekerja di laut yang penuh resiko," tutur Bupati.

Dengan perlindungan jaminan sosial ini, lanjut Bupati, jika nelayan mengalami musibah saat melaut maka seluruh biaya pengobatan rumah sakit ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan bila meninggal dunia ada santunan untuk keluarganya, sehingga tak sampai jatuh miskin. 

Kepala BPJAMSOSTEK Bojonegoro Iman M Amin menyampaikan sangat mengapresiasi Pemkab Lamongan yang peduli pada nelayan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Dikemukakan, para nelayan adalah pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). Perlindungan untuk pekerja sektor BPU ini maksimal 3 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Perlindungan program BPJAMSOSTEK ini sangat penting bagi pekerja yang menjalankan usahanya secara mandiri. Dengan iuran hanya Rp36.800,-/bulan sudah mendapatkan tiga perlindungan BPJAMSOSTEK yang manfaatnya sangat luar biasa. 

"Kendati yang bayar iuran hanya pekerjanya saja, tapi manfaatnya juga untuk keluarganya. Sehingga, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja aman keluarga yang menunggu di rumah juga nyaman," ujar Iman.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Lamongan Dadang Setiawan menambahkan, manfaat program JKK dan JKM bagi peserta BPJAMSOSTEK, jika peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, semua biaya medis dicover sampai sembuh oleh BPJAMSOSTEK.

Selain itu diberikan penggantian upah sementara tidak mampu bekerja (STMB) selama tidak dapat melakukan pekerjaan. Jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan JKK Meninggal untuk ahli warisnya 48 x upah yang dilaporkan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Tidak hanya itu, diberikan pula beasiswa untuk 2 ahli waris peserta mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya mencapai Rp174 juta.

Terus bila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, santunan JKM untuk ahli warisnya Rp42 juta. Dua anak peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja juga bisa mendapatkan beasiswa, jika masa iuran peserta sudah mencapai 36 bulan.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan Zuli Wahyuono mengatakan, Rukun Nelayan Award merupakan penghargaan bagi organisasi nelayan atas program inovasi dan solusi. Lomba yang sudah berlangsung sejak 22 November 2022 ini diikuti 17 Rukun Nelayan se-Kabupaten Lamongan, yang akhirnya dimenangkan RN Blimbing sebagai juara umum.

"Kegiatan RN Award ini kami laksanakan atas dukungan berbagai pihak, termasuk Pak Bupati, sebagai pembinaan maupun peningkatan SDM dengan sasaran administrasi kelembagaan dan inovasi agar para nelayan lebih maju, berinovasi, dan kreatif," terang Zuli Wahyuono.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru