KUALA LUMPUR (Realita)- Membuka potensi kemunduran bagi kebijakan perdagangan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Malaysia menyatakan kesepakatan perdagangannya dengan AS tidak sah.
Penarikan itu menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif timbal balik. Malaysia menjadi negara pertama yang memutuskan mundur dari kesepakatan itu.
Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Johari Ghani, pada 15 Maret, dilaporkan mengatakan bahwa perjanjian perdagangan timbal balik (ART) antara Malaysia dan AS telah dibatalkan menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang menyatakan bahwa AS harus memiliki alasan untuk mengenakan tarif.
Sekarang pertanyaannya, apakah Indonesia berani ambil langkah serupa?mer
Editor : Redaksi