LHOKSEUMAWE (Realita) — Upaya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin berdaya saing terus digencarkan pemerintah. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi layanan perseroan perorangan dan kekayaan intelektual yang digelar oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Aceh di Lhokseumawe.
Mengusung tema “Naik Level: Membangun Kredibilitas Bisnis dengan Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual bagi UMKM,” kegiatan ini dihadiri oleh kalangan akademisi dan pelaku usaha yang antusias memperdalam pemahaman tentang pentingnya legalitas usaha.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menegaskan bahwa perseroan perorangan merupakan solusi praktis bagi UMKM untuk memiliki badan hukum tanpa proses yang rumit dan biaya tinggi. Skema ini dinilai mampu membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha dalam menjalin kerja sama serta mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan.
Selain aspek legalitas, perlindungan kekayaan intelektual juga menjadi fokus utama. Para pelaku UMKM didorong untuk segera mendaftarkan merek dagang, hak cipta, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya guna melindungi produk dari pembajakan serta meningkatkan nilai tambah di pasar.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh akademisi dari Universitas Islam Aceh, di antaranya Nazaruddin, Dhiauddin, M. Iqbal, serta Malik Adharsyah.
Sebagai bentuk penguatan sinergi, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Islam Aceh dengan Kementerian Hukum. Selain itu, turut ditandatangani Nota Kesepakatan (MoA) di bidang hukum yang akan menjadi dasar kerja sama dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam mendorong pemberdayaan UMKM di Aceh. Dengan legalitas yang jelas dan perlindungan hukum yang memadai, UMKM diharapkan mampu naik kelas dan bersaing tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di pasar global.lis
Editor : Redaksi