Gegara Cemburu, Buruh Pabrik Carok Teman Sendiri hingga Tewas

realita.co
Tersangka (tengah) dirilis depan wartawan, Jumat (6/1/2022/3).

SIDOARJO (Realita)- Gegara cemburu buta, seorang buruh pabrik di Sidoarjo nekat bacok rekannya hingga tewas. Setelah sempat melarikan diri sekitar 5 jam AY alias B (20 tahun), warga desa Pepe Sedati, Sidoarjo akhirnya tertangkap di rumah salah satu keluargany di kawasan Pepelegi, Waru, Sidoarjo.

Pria yang berprofesi sebagai buruh pabrik ini ditangkap karena diduga membacok rekannya sendiri, DS (21 tahun), warga desa Pranti, Sedati, Sidoarjo.

Baca juga: Dua Pria Duel Bacokan, 1 Tewas dan 1 Kritis

Kepada Polisi pelaku mengaku, nekat membacok rekannya sendiri hingga tewas karena cemburu. Korban sering melakukan chat dengan istrinya yang dikenalkan pelaku ke korban 2 bulan lalu.

"Saya awalnya hanya menakuti saja dengan celurit. Tapi akhirnya cekcok dan saya bacok," kata pelaku AY.

Pelaku membacok korban setelah terjadi cekcok di sebuah area tanah lapang di kawasan Raya Juanda Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku dan korban baru kenal dua bulan. Setelah itu korban diajak ke rumah dan kenal dengan istri pelaku. 

Baca juga: Diduga Dibacok Orang Tak Dikenal, Pria Ini Sekarat di Pinggir Jalan

"Sejak saat itu, korban dan istri pelaku sering chating dan dekat. Ini yang membuat pelaku cemburu dan membunuh korban," katanya. 

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya clurit yang digunakan pelaku membacok korban, pakaian dan sandal pelaku serta korban, serta dua kendaraan milik pelaku dan korban.

 

Baca juga: Diejek, Penjual Kue Keliling Ambil Celurit dan Membacok Si Pengejek hingga Tewas

"Pelaku mengaku awalnya hanya ingin menakuti, tetapi ternyata berlanjut membunuh," katanya. 

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Pelaku terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup atau 20 tahun, sesuai pasal 340 kuhp subsider pasal 338 kuhp dengan tuduhan sengaja merampas nyawa orang lain.jg

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru