PONOROGO (Realita)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memberi sinyal akan mengungkap hasil pemeriksaan 45 Kepala Desa (Kades) terkait dugaan korupsi Dana Bansos di Dinsos-P3A Ponorogo minggu ini.
Hal ini diungkapkan, Kasi Intel Kejari Ponorogo I Komang Ugra Jagiwirata. Pihaknya menyebut saat ini tim penyidik tengah mendalami hasil pemeriksaan dari puluhan Kepala Desa itu terkait jumlah penerima dan Bansos yang diterimakan.
“ Minggu ini akan kami sampakan hasilnya. Dari kesimpulan atas hasil pemeriksaan 45 Kepala Desa ini,” ujarnya, Senin (23/02/2026).
Ugra menyebut, hasil pemeriksaan kepala desa ini sangat penting untuk melihat modus operandi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik dengan memanfaatkan Bansos Fakir Miskin dan Kaum Disabilitas ini.
“ Nah setelah itu baru masuk ke pemeriksaan pihak terkait. Jadi sabar dulu ya,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, pasca menggeledah kantor Dinsos-P3A Ponorogo, Penyidik Kejaksaan memanggil 15 orang saksi terkait dugaan korupsi Dana Bansos yang bersumber dari APBN tahun 2023-2024.
Terbaru penyidikan memanggil 45 Kepala Desa terkait kasus ini. Dari pemeriksaan ini ditemukan fakta, bahwa Bansos langsung disalurkan oleh Dinsos-P3A berbentuk sembako senilai Rp 250 ribu, dengan sasaran fakir miskin dan disabilitas. Periode penerimaan sendiri bisa dilakukukan 2-3 kali dalam satu bulan. znl
Editor : Redaksi