Polres Lamongan Bedah Rumah Milik Warga Kalitengah

realita.co

LAMONGAN (Realita) - Pasangan suami istri (Pasutri) Choirun Nasiran dan Niswatun Sholihah warga Dusun Pandantoyo, Desa Bojoasri, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, tidak menyangka saat rumah yang selama ini ditempatinya mendapat bantuan dari Polres Lamongan berupa bedah rumah. 

Pemberian itu diberikan lantaran kondisi rumah milik pasutri tersebut, hanya berlantai tanah dan terbuat dari bambu.  Selain itu Choirun Nasirin juga menyandang status disabilitas sejak puluhan tahun lamanya dan bertahan hidup hanya dengan 1 ginjal. Terlebih dia harus menghidupi 1 istri dan 3 anaknya dengan bekerja menjahit. 

Baca juga: Tak Tega! LSM Bedah Rumah Yatim Piatu Sebatang Kara

"Kami ucapkan banyak terima kasih pada Bapak Kapolres Lamongan, dan semua pihak yang turut berpartisipasi dalam bedah rumah saya. Semoga kebaikan tersebut mendapat balasan pahala dari Allah SWT, dan menjadikan amal kebaikan," ucapnya 

Sementara itu Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha, menjelaskan jika kegiatan bakti sosial bedah rumah yang digelar oleh Polres Lamongan ini merupakan bagian dari program Polri Peduli yang bertujuan untuk membantu warga tidak mampu yang tinggal di rumah yang tidak layak huni. 

Baca juga: Antrean Nyaris 11 Ribu, Pemkot Surabaya Tutup Pendaftaran Penghuni Rusunawa

"Polri peduli bukan hanya dalam hal melindungi mengayomi dan melayani masyarakat akan tetapi juga membantu warga masyarakat yang kurang mampu," jelas Kapolres. 

"Ini rumah yang kedua yang dibantu Polres Lamongan dengan CSR untuk warga yang kurang mampu. Sekaligus untuk mewujudkan kenyamanan masyarakat dengan rumah yang layak huni," terusnya. 

Baca juga: Penyerahan Kunci Rumah Bantuan Program Bedah Rumah, Dihadiri Ketua DPRD Kotabaru

Dalam kesempatan itu, Kapolres Lamongan melakukan peresmian dan penyerahan hasil bedah rumah di Dusun Pandantoyo, Desa Bojoasri, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, dan diikuti oleh anggota jajaran Polres Lamongan serta Forkopimcam Kalitengah, Pemerintah Desa Bojoasri, Pengurus Yayasan Nurul Hayat dan Tokoh Masyarakat. 

Kini rumah tidak layak huni milik Choirun Nasiran, sudah bisa di huni bersama keluarga dengan ukuran 40 meter persegi dengan bangunan permanen. Def

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru