Tak Peduli Venna Sakit atau Sibuk Kerja, Ferry Minta 'Jatah', jika Ditolak Dia Marah

realita.co
Ferry Irawan.

SURABAYA-  Kronologi KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap artis Venna Melinda diungkapkan secara terbuka ke publik.

Bersama sang pengacara, Hotman Paris, Venna Melinda dengan berlinang air mata menjelaskan secara gamblang kronologi KDRT yang dialaminya.

Baca juga: Divonis 6 Bulan dengan Masa Percobaan, Dokter Meiti Ajukan Banding

Menurut ibu Verrel Bramasta itu, alasan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan lantaran keinginan hasrat seksual sang suami tidak bisa dipenuhnya.

Ia mengaku bahwa dirinya tengah sibuk dengan pekerjaannya sebagai politisi di salah satu partai.

Kegiatan Venna yang padat dan berhubungan dengan banyak orang, membuat Ferry Irawan tak bisa menahan rasa cemburunya.

Bahkan Vena menyebut bahwa 3 bulan terakhir itu, dirinya sudah merasa tidak bahagia dan sangat tertekan.

Bahkan dirinya sudah selalu dipaksa melakukan hubungan suami istri, padahal Venna khendak melakukan pekerjaannya.

Baca juga: Arteria Dahlan, Venna Melinda dan Budi Johan Terancam Gagal ke Senayan

“Pada saat saya mau beraktifitas, saya mau masih bekerja tapi beberapa jam sebelumnya saya selalu diganggu hanya karena urusan saya tidak bisa melayani masalah hubungan suami istri”, ungkap Venna Melinda dikutip dari unggahan YouTube ideazor Official, Jumat (13/01/2023).

Ibu tiga anak itu menjelaskan bahwa Ferry Irawan sempat meminta beberapa kali untuk berhubungan, namun tak dipenuhinya lantaran tengah sakit asam lambung.

“Dia berusaha untuk  berhubungan badan tapi saya gak mau, karena saya capek, saya mau kerja besok” ujar Venna Melinda.

Baca juga: Handoko Terdakwa KDRT Hanya Dijatuhi Hukuman Percobaan

Tak hanya itu, Venna pun membongkar perilaku sang suami yang kerap kali menyindir dirinya tentang istri yang  harus memperlakukan suami dengan baik.

Menurutnya hal itulah yang membuat percikan amarah timbul antara keduanya, hingga akhirnya berujung cekcok dan di KDRT oleh Ferry Irawan.

Diketahui, kini Ferry Irawan telah menjadi tersangka kasus KDRT hingga terancam 5 tahun penjara.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru