JAKARTA (Realita)- Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Pada Selasa malam (17/1/2023).
“Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali,” terang Ali kepada sejumlah wartawan.
Baca juga: Khofifah Sebut KPK Bawa Barang Bukti Flashdisk dari Ruang Kerja Sekdaprov Jatim
Berdasarkan sumber, para petugas KPK diketahui masuk disetiap ruangan termasuk ruang fraksi serta komisi DPRD. Pamdal DPRD DKI juga ditugaskan untuk mengamankan dan membantu sterilisasi gedung. Setiap akses masuk DPRD DKI tidak bisa dimasuki pihak lain.
Lembaga Anti Rasuah memang saat ini tengah mengusut tindak pidana korupsi (TPK) yang disinyalir terkait pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Pengadaan itu merupakan proyek badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya pada 2018-2019.
Baca juga: Bantah Kantornya Digeledah KPK, Sekdaprov Jatim: Cuma Dilihat-lihat Saja
KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan ini. Namun, Ia masih enggan menyampaikan dengan rinci siapa nama yang tersangkut dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, penyidik KPK masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi. KPK dipastikan akan segera mengumumkan konstruksi perkara hingga pihak yang dijadikan tersangkanya.
Baca juga: Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Wagub Jatim Sedang di Jakarta sejak Pagi
Ketika dikonfirmasi, pihak DPRD DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait agenda penggeledahan oleh lembaga antirasuah itu.tom
Editor : Redaksi