WASHINGTON - Facebook pastikan menangguhkan akun mantan Presiden AS Donald Trump untuk jangka waktu dua tahun hingga Januari 2023.
Seperti dilansir dari Reuters, Facebook menangguhkan akun Trump pada 7 Januari, sehari setelah kerusuhan di gedung US Capitol pada 6 Januari ketika ia disebut-sebut berperan menghasut kekerasan untuk memicu kerusuhan.
Baca juga: Trump ternyata Dua Kali Sumbang Kamala Harris saat Kampanye Jadi Jaksa Agung
Wakil presiden urusan global Facebook , Nick Clegg, mengatakan tindakan itu diambil menyusul apa yang telah dilakukan Trump untuk membuat insiden serangan pendukungnya sebagai serius.
“Mengingat keadaan serius yang mengarah pada penangguhan Trump, kami yakin tindakannya merupakan pelanggaran aturan kami yang pantas mendapatkan hukuman maksimum di bawah penegakan protokol baru,” kata Clegg dalam penyampaiannya.
Baca juga: Penembakan Trump, Pakar Politik American Global University: Upaya Gagalkan Pencalonan di AS
Trump dalam sebuah pernyataan mengkritik keputusan itu sebagai bentuk penghinaan terhadap konstituennya.
Namun, penangguhan Tump berarti dia mungkin dapat kembali ke Facebook sebelum Pemilihan Presiden berikutnya pada akhir 2024.
Baca juga: Biden langsung Telepon Trump usai Kejadian Penembakan
Selain Facebook, laman Twitter juga menangguhkan akun Trump.sin
Editor : Redaksi