PONOROGO (Realita)- Kondisi Pasar Lanang atau Pasar Legi Selatan yang tak terawat sejak sepi penghuni, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bakal membongkar salah satu asetnya tersebut.
Saat ini Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKAD) Ponorogo telah mengajukan penilaian ke Kantor Pencatatan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun, untuk menentukan nilai besaran lelang aset bongkaran Pasar Lanang.
Baca juga: Kabar Gembira! Warga Surabaya Bisa Belanja Hemat di Pasar Murah Ramadan!
Sekretaris BPPKAD Ponorogo Luhur Apidianto mengatakan, sesuai apresial yang dilakukan pihaknya akhir 2022 lalu, besaran nilai lelang bongkaran aset pasar lanang mencapai Rp 430.892.000.
" Sudah dilakukan nilai limit Rp 430.892.000. Tinggal nunggu penentapan nilai dari KPKN Madiun," ujarnya, Kamis (02/02/2023).
Baca juga: Jelang Ramadan, Pemkot Surabaya Segera Gelar Pasar Murah di 322 Titik
Luhur mengungkapkan, usai ditetapkan besaran nilai lelang aset bongkaran oleh KPKNL, maka proses pembongkaran Pasar Lanang baru dapat dilakukan.
" Pelaksannnya pembongkaran 2023 ini setelah dilelang. Kalau dari sisi tata waktu tidak lama. Triwulan ketiga itu dibongkar, " ungkapnya.
Baca juga: Ditargetkan Selesai Mei 2024, Pembenahan Pasar Simo Dilakukan secara Bertahap
Luhur mengaku, nantinya kawasan itu akan dipergunakan sebagai Fasilitas Umum (Fasum) penunjang Maliogoro di jalan Hos Cokroaminoto. Kendati demikian, ia belum tahu pasti akan dibuat apa bekas Pasar Lanang tersebut.
" Rencana mau dijadikan semacam fasum lain karena dinilai pasar legi sdh representiatif. Mau dijadikan apa masih proses," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi