Terancam Golput Dalam Pemilu 2024, Ribuan Pemilih Pemula di Ponorogo Belum Rekam E-KTP

realita.co

PONOROGO (Realita)- Ribuan pemilih pemula di Kabupaten Ponorogo terancam tidak menggunakan hak suara (Golput) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Pasalnya, kendati telah berusia 17 tahun namun hingga kini mereka belum juga memilik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Dari data di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo hingga awal Februari lalu, dari total jumlah penduduk Ponorogo 970.004 jiwa, jumlah warga wajib E-KTP mencapai 777.468 jiwa, dimana 768.071 orang telah melalukan perekaman atau 98,79 persen telah memiliki E-KTP. Sedangkan 9.397 orang lainnya hingga kini belum memiliki E-KTP. 

Baca juga: Halal Bi Halal Pimpinan Parpol se-Jateng Guyub Rukun

" Dari 9.397 belum rekam E-KTP itu mayoritas adalah penduduk pemula berusia 17 tahun," ujar Sekretaris Disdukcapil Ponorogo Heru Purwanto, Minggu (19/02/2023). 

Heru mengaku, untuk mempercepat proses rekam E-KTP kepada ribuan wajib KTP pemula ini, pihaknya telah melakukan upaya jemput bola ke sekolah-sekolah, untuk melakukan perekaman secara langsung. 

" Kami lakukan upaya jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah setingkat SLTA untuk melakukan perekaman kepada wajib KTP pemula ini," akunya. 

Baca juga: Pemuka Agama di Kota Batu Ucap Syukur Pemilu 2024 Berjalan Kondusif

Heru menambahkan, faktor belum terekamnya data penduduk wajib KTP pemula ini, akibat aktifitas yang terlalu banyak di sekolah membuat siswa jarang memiliki waktu untuk melakukan perekaman E-KTP di Disdukcapil. 

" Mungkin terlalu sebuk di sekolah, sehingga tidak punya waktu untuk rekam E-KTP," tambahnya. 

Baca juga: Pleno Rekapitulasi Pemilu Tingkat Kota Madiun Diwarnai Protes

Heru mengaku, jumlah warga wajib KTP yang dikelola Disdukcapil sendiri, merupakan dasar basis data yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk menentukan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) dalam pemilu 2024. 

" Untuk DPT pemilu 2024, KPU langsung minta ke Direktorat Jendral Kependudukan Kemendagri, dimana data yang disajikan berdasarkan perekaman yang dilakukan Disdukcapil daerah," akunya.znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru