Layanan Home Care Jember Bisa diakses Lewat Wadul Gus'e atau Hotline Puskesmas

JEMBER (Realita) - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Jember Kabupaten Jember membeberkan mekanisme bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan home care atau pelayanan kesehatan di rumah.

Program yang akan diresmikan pada 24 Juli 2026 di Puskesmas Sumberbaru itu ditujukan untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.

Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Jember, Muhammad Zamroni, mengatakan masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan melalui dua jalur, yakni kanal Wadul Gus'e atau hotline layanan home care yang tersedia di masing-masing puskesmas.

"Alur serta persyaratan bagi warga yang membutuhkan layanan tersebut bisa dilakukan melalui dua kanal, yaitu kanal Wadul Gus'e dan hotline layanan home care puskesmas," kata Zamroni.

Setelah permohonan diterima, petugas kesehatan tidak serta-merta langsung melakukan kunjungan. Dinkes akan melakukan analisis, verifikasi, dan skrining terlebih dahulu untuk memastikan calon penerima benar-benar memenuhi kriteria layanan yang telah ditetapkan.

"Permohonan yang masuk akan dilakukan analisis, verifikasi, dan hasil skrining oleh petugas kesehatan," ujarnya.

Zamroni menjelaskan, sasaran layanan home care diprioritaskan bagi pasien dari keluarga kurang mampu yang menderita penyakit kronis, balita dengan kondisi stunting, ibu hamil berisiko tinggi, ibu pasca melahirkan berisiko tinggi, penyandang disabilitas, serta kelompok penerima layanan prioritas lainnya.

"Setelah puskesmas melakukan skrining dan pendataan awal, akan dipastikan bahwa calon penerima manfaat memenuhi kriteria sasaran yang ditentukan untuk menggunakan layanan home care," jelasnya.

Bagi warga yang lolos proses verifikasi, puskesmas akan menyusun jadwal kunjungan sekaligus menyiapkan tim tenaga kesehatan. Tim tersebut terdiri atas perawat, bidan, tenaga gizi, hingga tenaga pendukung lain yang membawa perlengkapan medis dan obat-obatan sesuai kebutuhan pasien.

Tak hanya memberikan tindakan medis dasar di rumah, layanan home care juga didukung fasilitas telemedicine. Melalui perangkat tersebut, petugas yang berada di rumah pasien dapat langsung berkonsultasi dengan dokter umum puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit apabila dibutuhkan penanganan lanjutan.

"Tim home care akan dibekali sarana telemedicine sehingga apabila pasien membutuhkan konsultasi lanjutan, petugas dapat langsung terhubung dengan dokter umum puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit," tutur Zamroni.

Selain menangani pasien, petugas juga akan memberikan edukasi kepada keluarga agar mampu melakukan perawatan mandiri secara bertahap di rumah. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan perawatan setelah kunjungan tenaga kesehatan selesai.

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah dokumen, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), telepon seluler dengan aplikasi WhatsApp yang aktif, serta rekam medis atau riwayat pemeriksaan sebelumnya apabila tersedia.

"Setiap perkembangan kondisi pasien pasca kunjungan akan dicatat secara digital melalui Sistem Informasi Kesehatan (SIMkes) dan dipantau secara berkala melalui kunjungan ulang," pungkas Zamroni.

Program home care dijadwalkan diresmikan Pemerintah Kabupaten Jember pada 24 Juli 2026 di Puskesmas Sumberbaru dan direncanakan dihadiri Wakil Menteri Kesehatan RI. Melalui program tersebut, Dinkes berharap masyarakat kurang mampu yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan tetap memperoleh pelayanan medis yang cepat, berkelanjutan, dan berkualitas di rumah.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru