Wow! Kena Pungli di Bekasi Dibalikin 2 Kali Lipat, Walikota Tri Adhianto Buka Aduan

BEKASI (Realita)- Jangan takut lapor pungli, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kasih jaminan harus berani. Warga Kota Bekasi yang menemukan atau jadi korban dugaan pungutan tak resmi saat urus pelayanan publik diminta jangan ragu melapor.

Tri Adhianto minta laporan disertai fakta dan bukti biar langsung ditindak.

Caranya gampang:
- DM Instagram resmi @mastriadhianto
- Atau lewat kanal pengaduan 112 Kota Bekasi

Yang paling menarik, Tri janji bakal kasih penggantian "DUA KALI LIPAT" dari nominal pungli yang dibayar warga, kalau laporan terbukti setelah verifikasi.

"Kalau memang ada bentuk pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi dan kemudian harus melakukan pembayaran yang tidak resmi, laporkan saja," ujar Tri dikutip Tribunnews, Selasa (15/9/2026).

Ia juga akan mengambil langkah tegas, aparatur yang terbukti pungli bakal kena sanksi sesuai aturan berlaku.

Berani pungli, siap-siap dicopot! Warga Bekasi, catat dan laporkan.

Politisi PDI Perjuangan ini tak main-main, dirinya mengatakan saat meninjau pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan dinas-dinas yang lainnya.

"Setiap pelayanan kepada masyarakat diberikan tanpa pungutan sebagai wujud integritas pegawai sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan terpercaya," ungkapnya.

Pemkot Bekasi menolak segala bentuk pungutan liar sebagai komitmen mewujudkan budaya kerja antikorupsi, efisiensi birokrasi, keadilan sosial serta menjaga kepercayaan publik.

"Saya berharap warga turut berperan aktif mendukung serta menjaga integritas para petugas pelayanan di lingkungan Pemkot Bekasi. Insyaallah, aparatur kami siap melayani dengan ikhlas dan sepenuh hati," jelasnya.(TA)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru