PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Ponorogo kembali gagal memboyong penghargaan Adipura tahun ini. Kondisi ini menambah daftar panjang puasa penghargaan tertinggi untuk tata kelola dan kebersihan kota tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Ponorogo Gulang Wanarno mengatakan, ini adalah kali 10 Ponorogo gagal memboyong piala Adipura. Setalah pada 2013 lalu Ponorogo terakhir menadapat penghargaan Adipura dari Pemerintah pusat.
Baca juga: DPPT Ring Road Timur Madiun Direvisi, 2025 Target Proyek Dimulai
" Terakhir didapatkan pada 2013 lalu. Dimana saat itu piala Adipura diserahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Bupati Ponorogo, Amien," ujarnya, Senin (06/03/2023).
Gulang mengungkapkan, faktor gagalnya Ponorogo meraih Adipura adalah pengelolaan sampah yang buruk. Dimana hingga kini Ponorogo belum bisa meminimalisir pengurangan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican.
"Titik tumpu penilaian adipura adalah penilaian terhadap pengelolaan sampah. Dan kita memang buruk bahkan minus dalam penilaian pengelolaan sampah,”ungkapnya.
Ia mengaku, saat ini TPA Mrican over load, lantaran setiap hari lebih dari 70 hingga 80 ton sampah masuk ke TPA ini. Ditambah gundukan sampah sebanyak 30 ton di TPA Mrican hingga kini belum terurai maksimal.
" Sedangkan luasnya tidak bertambah. Sampah yang masuk 70 hingga 80 ton per hari. Sudah gunungan sampah,”akunya.
Gulang menjelaskan, untuk mengurai masalah sampah dari tahun ke tahun di TPA Mrican, pihaknya kini tengah berupaya menggandeng pihak swasta asal Sidoarjo. Ia mengeklaim kerja sama ini mampu mengurai tumpukan sampah disana mencapai 100 ton per hari.
Baca juga: Enaknya Sekolah di Kota Madiun, Seragam Hingga Ongkos Jahit Dibiayai Pemkot
" Kami gandeng salah satu swasta untuk mengurai sampah. Dalam paparan pihak swasta itu bisa mengelola sampah sampai 100 ton per hari,” klaimnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga kini tengah mengoptimalkan kinerja Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang ada di setiap Kecamatan di Ponorogo. Dimana dapat mengurangi distribusi sampah ke TPA.
Baca juga: Sutiaji Optimis Target Nasional Pengurangan Sampah 30 Persen 2025 di Kota Malang Tercapai
" Sehingga sedikit banyak membantu penguraian sampah," tambahnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga tengah melakukan perluasan lahan TPA. Pasalnya lahan yang ada saat ini yang hanya 1,5 hektar dirasa kurang untuk mengurai tumpukan sampah ini.
" Karena dari lahan yang ada hanya 1,8 hektar. Sedangkan pihak swasta meminta 1200 meter per segi. Lahan sudah ada bersebelahan dengan TPA. Nanti Pemkab akan menyewa 5 hingga 10 tahun ke depan. Sampah ini nantinya akan diolah menjadi paving dan plastik seperti yang ada di Bandung. April lahan sudah klir," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi