MADIUN (Realita) – Rencana pembangunan proyek jalan ring road timur (JRRT) Kota Madiun terus dikebut. Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun tengah berupaya menyelesaikan penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT).
"DPPT itu harus klir akhir tahun ini. Tentunya kita koordinasikan dengan Pemprov Jatim dan menggandeng salah satu perguruan tinggi," kata Kepala DPUPR Kota Madiun, Thariq Megah, Selasa (15/8/2023) kemarin.
Baca Juga: Cegah Konflik Sosial, Pemkot Madiun Gelar Rakor Bersama TNI-Polri
Sejatinya proses pembangunan JRRT sesuai schedule yang telah ditetapkan. Hanya saja karena muncul aturan baru, yakni Peraturan Menteri ATR/BPN tahun 2021, maka Pemkot Madiun harus menyesuaikan. Salah satunya terkait kelengkapan bab dan kepastian timeline anggaran. Menurut Thariq, hal itu mutlak dipenuhi.
"Misalnya pembebasan itu mau kita laksanakan berapa tahun, intinya ada pernyataan kesiapan anggaran," ujarnya.
Proses berikutnya, lanjut Thariq, adalah penentuan lokasi (penlok) oleh Gubernur Jatim serta pembentukan tim pembebasan lahan oleh Gubernur. Menurut Thariq, sebelum timeline anggaran itu ada, pihak Pemprov Jatim belum berani melangkah lebih jauh.
Baca Juga: Cegah Konflik Suroan dan Suran Agung, Pemkot Madiun Gelar Rakor
Jika seluruh prosesnya lancar, maka konstruksi proyek JRRT tersebut dapat dilaksanakan di tahun 2025. Seluruh proses tersebut turut melibatkan pihak legislatif.
"Untuk pembebasan lahannya kita belum bisa memastikan apakah bisa dilaksanakannya tahun depan karena harus ada timeline anggaran dulu," tambahnya.
Sementara itu, Walikota Madiun, Maidi meyakini revisi DPPT klir tahun ini. Apalagi telah dianggarkan sekitar Rp 316 juta. Pun, pihaknya berupaya merealisasikan salah satu proyek strategis Pemkot Madiun itu. Dengan demikian azas kemanfaatannya dapat segera dirasakan masyarakat, termasuk bisa mengurai kepadatan arus lalu lintas di wilayah setempat.
Baca Juga: Ruang Satu Kota Madiun, Pergi Untuk Kembali
"Kalau sudah dianggarkan ya pasti selesai lah," tuturnya.adi
Editor : Redaksi