BATU (Realita)- Kehadiran Ketua Komnas Perlindungan (PA) Arist Merdeka Sirait di Polres Batu untuk berkoordinasi terkait dugaan kasus di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) kota Batu yang sudah menjadi konsumsi publik.
Serta mendukung dibukanya Hotline pengaduan masyarakat kota Batu. Walaupun Hotline tersebut tidak berada di tempat kejadian perkara, kami dari Komnas PA memberikan apresiasai.
Baca juga: LPSK Beri Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Anak di Singkawang yang Diduga Libatkan Anggota DPRD
Pihaknya mengaku sudah bertemu dengan Kasatreskrim mewakili dari Kapolres Batu untuk mengkonfirmasi berapa jumblah korban dan saksi namun hal itu tidak diberikan, karena berbenturan dengan undang undang ITE terkait keterbukaan informasi.
"Itulah yang menjadi alasan yang diberikan kepada kami," ucap Arist saat ditemui awak media di Polres Batu, Rabu ( 9/6/2021).
"Tadi malam saya ketemu dengan korban dan menyampaikan ke saya agar masyarakat di kota Batu, khususnya murid-murid yang masih berada di SPI untuk tenang, agar tidak ada rencana dari laporan itu untuk menutup SPI. itu pesan korban,"kata Arist.
"Tetapi korban ingin terduga pelaku yang melakukan kejahatan keji itu harus bertanggungjawab secara hukum ini yang diutarakan korban kepada kami," ujar Arist lagi.
Baca juga: Bejat, Cabuli Anak Tiri, Kuswanto Oknum Polisi Hanya Dihukum 6 Tahun Penjara
Lebih lanjut Arist menyampaikan, kalau ada orang secara individu maupun kelompok yang mendukung terduga pelaku di SPI, korban sampaikan silahkan itu hak hukum, tetapi jangan mengabaikan peristiwa yang sesungguhnya terjadi.
Ketua Komnas PA menambahkan, tadi malam pihaknya mendapatkan tambahan informasi bahwa, dimungkinkan juga bukan saja terduga JE tetapi disinyalir masih ada pelaku lain yang perlu diperiksa secara propesional dimungkinkan bisa juga terlibat, paling tidak mengetahui peristiwa ini.
Menurunya, pesan korban sudah jelas jangan takut bagi teman teman yang masih berada di SPI karena ini juga mendapat dukungan penuh dari ketua komisi E DPRD Jatim dan pemerintahan kota dan
Baca juga: Jadi Terdakwa Pelecahan Terhadap Anak, Putra Jaya Setiadji Terancam 15 Tahun Penjara
"kami nanti akan ketemu ibu Walikota Batu terkait ini,"tegasnya.
"Yang sudah diperiksa berjumlah 14 orang dan sudah divisum, sedangkan ada tambahan 2 orang belum divisum sebagai saksi kunci jadi saat ini total ada 16 orang," pungkasnya.ton
Editor : Redaksi