4 Kilometer Jalan PEN Rusak, Pemkab Ponorogo Tagih Komitmen Pemilik Tambang

realita.co
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Kepala DPUPKP Jamus Kunto bersama warga saat melihat kondisi jalan PEN yang rusak di ruas Ngambakan-Sampung. ( dok)

PONOROGO (Realita)- Rusaknya 4 kilometer jalan yang baru empat bulan selesai diperbaiki dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN), akibat masih maraknya hilir mudik truk tambang Over Demension and Over Load (ODOL). Membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo geram. 

Melalui, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Pemkab Ponorogo menagih janji komitmen dari  pemilik tambang, yang disepakati beberapa waktu lalu dengan sejumlah pihak. 

Baca juga: Takut Tertindas Lagi, Ratusan Pedagang Pasar Eks-Stasiun Ponorogo Kompak Dukung Rilis

Kepala DPUPKP Ponorogo Jamus Kunto menyebut, sesuai hasil kesepakatan antara sejumlah pemilik tambang dengan Dinas Perhubungan ( Dishub), Satpol-PP, DPUPKP, DPRD, Sat Lantas Polres Ponorogo di Kantor Dishub Ponorogo pada  9 Februari 2023 lalu. Pun dengan kesepakatan bersama di Balai Desa Nglurup Kecamatan Sampung pada 21 Februari 2023 lalu. 

Pemilik tambang menyepakati sejumlah komitmen kesepakatan. Diantaranya, Pemilik tambang galian C melakukan penertiban terhadap muatan dan tonase truk tambang maksimal 8 ton, serta bersedia memperbaiki jalan yang rusak dengan mengaspal ulang. 

Baca juga: World Clean Up Day, Bupati Giri dan Belasan Ribu Pelajar Ponorogo Gelar Aksi Pungut Sampan

" Ada surat kesanggupanya, Tapi sampai hari ini tidak ada," ujarnya, Jumat (07/04/2023). 

Jamus juga mendesak pihak-pihak terkait seperti Dishub, Satpol PP, dan Sat-Lantas Polres Ponorogo untuk menindak tegas pelanggaran komitmen yang dilakukan sopir truk dan pemilik tambang saat ini. 

Baca juga: Gelar PRMCD, Bupati Ponorogo Kampanyekan Jaga Data Pribadi dari Kejahatan Cyber

" Kemarin sudah berkoordinasi, termasuk didalam beberapa rapat saat kita mencari solusi permasalahan demo masyarakat ini, sudah disepakati. Tapi kenyataanya, sejauh ini tidak tindakan terhadap alat angkut tambang yang melebih tonase," keluhnya. 

Diketahui sebelumnya, sejumlah ruas jalan yang diperbaiki dengan PEN akhir Desember 2022 lalu, saat ini rusak kembali. DPUPKP merinci kerusakan jalan yang baru 4 bulan diperbaiki itu mencapai 4 kilometer. Diantaranya, ruas Ngambakan-Sampung yang kerusakanya mencapai Rp 1,5 kilometer. Maraknya hilir mudik truk tambang ODOL diklaim menjadi pemicu rusaknya jalan yang perbaikanya menghabiskan dana miliaran rupiah tersebut. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru