JAKARTA- Nasib apes saat ini menjerat Bupati Meranti, Muhammad Adil.
Berdasarkan keterangan yang diberikan KPK, Bupati Meranti Muhammad Adil melakukan korupsi untuk kampanye 2024 mendatang.
Baca juga: KPK Sita Uang Rp 26,1 Miliar dari Muhammad Adil
Tak main-main, berdasarkan keterangan yang diberikan KPK, Bupati Meranti Muhammad Adil menerima uang korupsi sebesar Rp26.1 miliar.
"Uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA," beber Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK seperti yang dikutip dari ANTARA pada Sabtu (8 April 2023).
Alexander Marwata mengatakan, uang tersebut digunakan Muhammad Adil untuk biaya operasional kegiatan kampanye.
Sebagaimana yang diketahui, Muhammad Adil berencana untuk maju dalam kontestasi pemilihan Gubernur Riau 2024 mendatang.
"Digunakan untuk di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik, rencana pencalonan MA untuk maju Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024," terangnya.
Merujuk pada hasil pemeriksaan, Muhammad Adil terjerat tiga kasus korupsi.
Baca juga: Resmi Jadi Tersangka Suap, Adil Pakai Rompi Oranye
Pertama, pemotongan anggaran SKPD.
Kedua, penerimaan fee dari kegiatan umrah.
Ketiga, suap auditor BPK untuk mendapatkan peringkat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Selain Bupati Meranti, penyidik juga telah menetapkan dua tersangka lainnya.
Ketiga tersangka lainnya tersebut adalah M Fahmi Aressa (Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau).
Kemudian Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.
Saat ini ketiga tersangka (termasuk Muhammad Adil) ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 7 April 2023 hingga 27 April 2023 guna kepentingan penyidikan.kit
Editor : Redaksi