Melalui Program BPHN Mengasuh, Posbakumadin Sidoarjo Beri Penyuluhan Hukum Siswa Madrasah

realita.co
Ketua Posbakumadin Sidoarjo Sumardi SH MH dalam BPHN Mengasuh di MTs Bilingual Muslimat NU Sidoarjo, Jumat (14/4/2023).

SIDOARJO (Realita) - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengadakan penyuluhan hukum di Sidoarjo. Program “BPHN Mengasuh” ini diharapkan bisa mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kegiatan ini BPHN menggandeng Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Sidoarjo. Pembekalan nilai hukum dan ketertiban tersebut dilaksanakan di MTs Bilingual Muslimat NU Jalan Jenggolo 53 Sidoarjo, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Posbakumadin Siap Layani Bantuan Hukum Pencari Keadilan di PN Sidoarjo

Hadir sebagai narasumber “BPHN Mengasuh” adalah Ketua Posbakumadin Sidoarjo Sumardi SH MH. Tidak kurang dari 100 siswa tampak antusias mengikuti paparan materi. Dengan didampingi Kepala MTs Bilingual Muslimat NU Syamsuhari ST S.Pd MM MPdI, mereka banyak yang bertanya pada Sumardi.

Sumardi mengatakan, kenakalan dan kriminalitas anak terutama oleh siswa di sekolah harus dicegah. Untuk mencegah dan menghindari itu dibutuhkan pendekatan. Caranya dengan melakukan pembinaan, salah satunya melalui penyuluhan hukum dengan program BPHN Mengasuh.

“Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila diharapkan para siswa dapat terhindar dari kenakalan remaja yang mengarah pada perbuatan kriminal dan melanggar hukum,” ujar Ketua Peradin Jatim ini.

Menurutnya, pembekalan hukum sejak dini memang sangat penting. Hal itu juga berpengaruh untuk masa depan siswa. Jika anak muda tidak terjebak pada kenakalan dan kriminalitas maka proses belajar akan lebih tenang dan lancar.

“Anak akan mengerti bahaya dan risiko jika kenakalan dan tindak pidana kriminalitas ada konsekwensinya berat. Jadi harus benar-benar mengerti tentang hukum,” terang Advokat ini.

Kepala MTs Bilingual Muslimat NU, Syamsuhari ST S.Pd MM MPdI, mengaku sangat senang dengan adanya program BPHN Mengasuh ini. Menurutnya, program ini mampu memberikan pemahaman bagi siswa tentang pentingnya memahami nilai Pancasila, sehingga tidak terjerumus pada tindakan yang menyalahi aturan.

“Menutut saya penyuluhan hukum ini cukup bermanfaat bagi siswa, dan dapat meminimalisir angka kenakalan dan kriminalitas pada anak,” ujar Syamsuhari.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru