Posbakumadin Layani Bantuan Hukum Gratis di PN Sidoarjo

SIDOARJO (Realita) - Posbakumadin Sidoarjo siap memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi warga tak mampu yang sedang menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Kesiapsediaan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) oleh Ketua Posbakumadin Sidoarjo, Advokat Sumardi SH MH, dan Kepala PN Sidoarjo, H. Winarno SH MH, di PN Sidoarjo pada awal tahun 2023.

Baca Juga: Enaknya Sekolah di Kota Madiun, Seragam Hingga Ongkos Jahit Dibiayai Pemkot

Sebagaimana diketahui, Posbakumadin adalah organisasi bantuan hukum yang sudah terverifikasi oleh Kementrian Hukum dan HAM. Posbakumadin Sidoarjo telah dinyatakan lolos seleksi LPSE sebagai penyedia bantuan hukum untuk PN Sidoarjo.

Ketua Posbakumadin Sidoarjo, Advokat Sumardi SH MH, mengatakan, setiap warga negara Indonesia yang tidak mampu memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum gratis sebagaimana UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Bantuan hukum yang dapat diberikan meliputi masalah hukum keperdataan, pidana, dan tata usaha negara, baik litigasi maupun nonlitigasi. Litigasi merupakan penyelesaian perkara melalui jalur pengadilan, sementara non-litigasi adalah penyelesaian perkara melalui jalur di luar pengadilan seperti negosiasi atau mediasi.

Baca Juga: Melalui Program BPHN Mengasuh, Posbakumadin Sidoarjo Beri Penyuluhan Hukum Siswa Madrasah

Menurutnya, pemberian bantuan hukum pada warga merupakan upaya untuk memenuhi sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

"Posbakumadin Sidoarjo sangat siap memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang berhadapan dengan persoalan hukum," tegas Sumardi, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: 13 Posbakumadin se-Jatim Teken Kontrak Layanan Bantuan Hukum

"Dan kami akan terus bersinergi dengan Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan yang membutuhkan bantuan hukum gratis di Pengadilan Negeri Sidoarjo," lanjut dia.

"Setiap hari kami siap di Kantor Posbakumadin Pengadilan Negeri Sidoarjo. Ini semua kami lakukan sebagai wujud bakti dan pengabdian untuk menegakkan keadilan," pungkasnya.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru