Pemkot Madiun Gratiskan Rapid Test, Ini Syaratnya

realita.co

MADIUN (Realita)- Pemkot Madiun menggratiskan rapid test bagi pelajar yang akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) perguruan tinggi.  Ketentuan ini hanya berlaku bagi pelajar asal Kota Madiun saja.

"Karena rapid test menjadi salah satu persyaratan mengikuti UTBK," kata Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (TGTPP) Covid-19, Noor Aflah, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Direktur PT Rajawali Beberkan Setoran Fee Proyek dan Dugaan Permintaan APH di Sidang Korupsi Maidi

Bagi pelajar yang menginginkan fasilitas gratis tersebut, bisa mendatangi puskesmas sesuai domisili alamat setempat. Tercatat, puskesmas Banjarejo, Demangan, Manguharjo, Oro-oro Ombo, Tawangrejo, dan Patihan.

Baca juga: Sidang Korupsi Maidi: Kabid PUPR Sebut Ada Alokasi Rp2,7 Miliar untuk Pengamanan Omah Kulon dan Omah Etan

"Silahkan mendatangi puskesmas setempat dengan membawa persyaratan pendaftaran sekolah atau universitas," ujarnya.

Baca juga: Terungkap di Persidangan, Kadisdik Kota Madiun Akui Pinjam Rp250 Juta Terkait Permintaan Dana dan Persoalan PPDB

Selain untuk pelajar yang akan mengikuti UTBK, rapid test gratis juga diperuntukkan bagi pegawai dilingkup Pemkot Madiun yang akan melakukan dinas keluar kota (DL). Tentu saja dengan persyaratan membawa surat tugas dari atasan. "Selain pegawai Pemkot Madiun, rapid test gratis juga untuk tenaga pendidik atau guru," tandasnya. paw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru