Pemkot Madiun Gratiskan Rapid Test, Ini Syaratnya

realita.co

MADIUN (Realita)- Pemkot Madiun menggratiskan rapid test bagi pelajar yang akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) perguruan tinggi.  Ketentuan ini hanya berlaku bagi pelajar asal Kota Madiun saja.

"Karena rapid test menjadi salah satu persyaratan mengikuti UTBK," kata Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (TGTPP) Covid-19, Noor Aflah, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: KPK Periksa Sejumlah Saksi di KPPN Madiun, Dalami Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR yang Jerat Maidi

Bagi pelajar yang menginginkan fasilitas gratis tersebut, bisa mendatangi puskesmas sesuai domisili alamat setempat. Tercatat, puskesmas Banjarejo, Demangan, Manguharjo, Oro-oro Ombo, Tawangrejo, dan Patihan.

Baca juga: Penahanan Diperpanjang 40 Hari, Wali Kota Nonaktif Madiun Maidi Jalani Ramadan hingga Idul Fitri di Rutan KPK

"Silahkan mendatangi puskesmas setempat dengan membawa persyaratan pendaftaran sekolah atau universitas," ujarnya.

Baca juga: KPK Bawa Dua Mobil Mewah Milik Rahma Noviarini ke Jakarta, Diduga Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif

Selain untuk pelajar yang akan mengikuti UTBK, rapid test gratis juga diperuntukkan bagi pegawai dilingkup Pemkot Madiun yang akan melakukan dinas keluar kota (DL). Tentu saja dengan persyaratan membawa surat tugas dari atasan. "Selain pegawai Pemkot Madiun, rapid test gratis juga untuk tenaga pendidik atau guru," tandasnya. paw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru