Siswa Kelas 2 SD Tewas Dianiaya Kakak Kelas

realita.co
Ilustrasi penganiayaan.

JAKARTA– MH (9), bocah kelas 2 SD di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia diduga akibat dikeroyok oleh teman dan kakak kelasnya. Korban meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit pada Sabtu (20/5) pagi.

Peristiwa pengeroyokan terhadap MH diduga terjadi selama dua hari, yakni pada Senin (15/5) dan Selasa (16/5). HY (52), kakek korban mengatakan, dugaan pengeroyokan itu terungkap setelah korban dibawa ke rumah sakit karena mengalami sesak nafas dan sakit di bagian dada.

Baca juga: Tak Terima Martabaknya Hanya Dibungkus Plastik, Pemuda Ini Hajar Pedagang Martabak

“Kalau dari pihak keluarga kan kita nggak tahu korban penganiayaan, kita keluarga nyangka itu istilahnya penyakit saja karena pas dibawa ke rumah sakit dadanya sesak, nafasnya sesak, tulang punggung dan dadanya sakit,” kata HY di rumah duka wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/5).

Korban awalnya tak berani mengungkapkan peristiwa penganiayaan tersebut. Namun setelah berbicara dengan dokter, korban akhirnya mengakuinya.

“Kita enggak nyangka itu penganiayaan. Pas saya bawa ke RS Primaya, anak itu enggak ngaku, mungkin diancam saya kurang faham. Setelah dokter nanya sampai empat kali baru dia ngaku, dipukulin,” ujarnya.

HY mengatakan saat itu cucunya mengaku dianiaya oleh empat orang siswa SD. Bahkan disebut, korban dipukuli di lingkungan sekolah.

Baca juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri

“Kejadian dari hari Senin, Selasa. Jadi dua hari itu dipukulin di lingkungan sekolah. Dianiayanya di belakang sekolah dekat kamar mandi, (hari kedua di kamar mandi?), ya,” jelas HY.

HY menyebut, berdasarkan keterangan dokter, korban mengalami luka di bagian dada, punggung, kepala dan rahang. Atas luka-luka itu korban sempat dirawat di rumah sakit selama empat hari.

“Meninggal di rumah sakit. Berdarah dari mulut. Cucu saya ini pindahan kalau nggak salah empat bulan lalu baru pindah,” kata HY.

Baca juga: Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Jaka Pralutfianto Divonis 6 Bulan Penjara 

Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi mengatakan, pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan MH.

“Kami akan menindaklanjuti informasi tersebut ke sekolah maupun memintai keterangan-keterangan dari pihak-pihak terkait atau yang terlibat. Masih dalam penyelidikan dugaan-dugaan, itu baru informasi (dugaan pengeroyokan) sebab dari keluarga korban pun belum melaporkan apapun kepada kita, hanya kita mendapatkan informasi (dan) langsung ke tempat korban,” kata Dedi.me

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru