SAMPANG (Realita)-Ahmad Yulianto (34) selamat dari tembakan senjata api. Namun dia mengalami luka tembak di bagian tumit kaki kiri.
Keluarga korban yang diwakili sang paman, Marino menilai kinerja Polres Sampang setengah hati memburu pelaku.
" Sebab, sampai saat ini pelaku belum tertangkap. Padahal kejadian tersebut terjadi di Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Sampang, pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB," ungkap Marino saat ditemui Rabu (5/8/2026).
Sementara itu, saat dikonfirmasikan Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, terkait kasus penganiayaan berat.
Ia menjelaskan bawah pihak Polres Sampang sudah
menerbitkan daftar pencari orang (DPO) atas pelaku.
Pihaknya juga nyebar luaskan pleyer DPOke media sosial media tujuan bahwa mempercepat info keberadaan pelaku.
Disamping tu juga kata Puji pihak penyidik juga sudah berkordinasi dinas imigrasi utk pencekakan pergi ke luar negri atas nama pelaku.
" Penyidik juga kordinasi Ditreskrimum Polda Jatim guna membantu mengedentifikadi dan menangkap pelaku,"ujarnya.
Puji menambahkan bahwa Penyidik juga berkordinasi dengan jajaran Polres SE Jatim dan luar jatim.
" Menghimbau kepada masyarakat kalau memang melihat, mengetahui keberadaan DPO pelaku utk segera melaporkan kepada kantor polisi terdekat atau menghubungi call center 110," pintanya.gan
Editor : Redaksi