Diduga jadi Pengedar Narkoba, Oknum Anggota Polres Sumenep Diamankan Polisi

realita.co

SUMENEP (Realita) - Salah seorang oknum anggota Polres Sumenep berinisial S ditangkap Satreskoba Polres setempat gegara terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. S ditangkap bersama dua orang yang mengaku wartawan berinisial A dan R.

"Benar (ada penangkapan,red), nanti akan dilakukan pengembangan kepada anggota kami dan dua oknum yang mengatasnamakan wartawan ini," ujar Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu, (31/5/2023).

Baca juga: Oknum Anggota Polsek Nipah Panjang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Pulau Berhala

Penangkapan terhadap S, berawal saat Satreskoba mengamankan A dan R saat mengkonsumsi narkoba disebuah rumah kos di wilayah Kota Sumenep, Selasa (30/5/2023). Kepada polisi, A dan R mengaku mendapat narkoba dari S yang tak lain adalah anggota Polres Sumenep.

Baca juga: Mabes Polri Tegaskan, Anggota  yang Melanggar Ditangani Propam dan Diproses Itwasum

"Sudah masuk sel semuanya itu," kata Kapolres Edo.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Edo sangat menyayangkan jika nanti terbukti ada anggotanya terlibat kasus barang haram yang dilarang negara itu.

Baca juga: Miris! 2 Oknum Polisi Rampas Motor dan Minta Tebusan Rp 10 Juta Usai Pesta Sabu

“Kita kembangkan bersama Satnarkoba Polres Sumenep, sekalian saja, meski itu adalah anggota kami akan ditindak tegas, ngapain ditutup-tutupi,” ujarnya, menegaskan.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru