SUMENEP (Realita) - Salah seorang oknum anggota Polres Sumenep berinisial S ditangkap Satreskoba Polres setempat gegara terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. S ditangkap bersama dua orang yang mengaku wartawan berinisial A dan R.
"Benar (ada penangkapan,red), nanti akan dilakukan pengembangan kepada anggota kami dan dua oknum yang mengatasnamakan wartawan ini," ujar Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu, (31/5/2023).
Baca juga: Istri Polisi Laporkan 'Dijual' Suaminya Sendiri ke Rekan Sesama Polisi
Penangkapan terhadap S, berawal saat Satreskoba mengamankan A dan R saat mengkonsumsi narkoba disebuah rumah kos di wilayah Kota Sumenep, Selasa (30/5/2023). Kepada polisi, A dan R mengaku mendapat narkoba dari S yang tak lain adalah anggota Polres Sumenep.
Baca juga: Ditangkap karena Nyabu bersama Wanita di Hotel, Kombes Yulius Terancam Dipecat
"Sudah masuk sel semuanya itu," kata Kapolres Edo.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Edo sangat menyayangkan jika nanti terbukti ada anggotanya terlibat kasus barang haram yang dilarang negara itu.
Baca juga: Kombes Yulius Kepergok Nyabu di Hotel bareng Wanita, Polisi: Cuma Teman
“Kita kembangkan bersama Satnarkoba Polres Sumenep, sekalian saja, meski itu adalah anggota kami akan ditindak tegas, ngapain ditutup-tutupi,” ujarnya, menegaskan.
Editor : Redaksi