MADIUN (Realita) – Kota Madiun masuk diperingkat pertama indeks ketahanan pangan terbaik dibandingkan kota lainnya di Jawa Timur. Hal ini sesuai dengan laporan Badan Pangan Nasional (Bapanas) tentang Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Tahun 2022. Data tersebut, menunjukkan indikator di Tahun 2021.
Dilansir dari Katadata.co.id, indikator ketahanan pangan suatu daerah diukur dari delapan indikator utama yang dinilai oleh Bapanas. Mulai dari persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan, rumah tangga dengan proporsi pengeluaran untuk pangan >65% terhadap total pengeluaran, rumah tangga tanpa akses listrik dan air bersih, angka harapan hidup pada saat lahir. Kemudian rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap tingkat kepadatan penduduk, rata-rata lama sekolah perempuan di atas 15 tahun. Serta persentase balita dengan tinggi badan di bawah standar atau stunting.
Baca juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi
Indikator itu kemudian diolah oleh Bapanas dan dinilai menjadi skor berskala 0-100. Semakin tinggi skornya, ketahanan pangan suatu kota diasumsikan semakin baik. Dari metode tersebut, Kota Madiun meraih skor 85,32 pada Tahun 2021. Angka ini paling baik di antara sembilan kota Jawa Timur yang diriset Bapanas. Atau lebih tinggi dari Ibu Kota Provinsi Jawa Timur, yakni Kota Surabaya yang hanya meraih skor 81,59.
Masih dari kutipan Katadata.co.id, skor tinggi yang diperoleh Kota Madiun dibandingkan dengan Kota Surabaya, terutama karena angka stunting yang rendah. Pada 2021 prevalensi stunting di Kota Madiun 12,4 persen, sedangkan di Kota Surabaya 28,9 persen.
Baca juga: Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting, PJs Wali Kota Surabaya Tekankan Kewaspadaan Pra Stunting
Menurut World Health Organization (WHO), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi, ditandai dengan tinggi badan anak yang lebih pendek dari rata-rata seusianya. Prevalensi stunting yang besar mengindikasikan adanya pemanfaatan pangan yang belum optimal, bisa jadi karena kurangnya akses terhadap pangan bergizi, atau kurangnya pengetahuan masyarakat terkait pola pemenuhan nutrisi seimbang.
Sekedar untuk diketahui, ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik dari jumlah maupun mutunya. Termasuk juga aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.adv
Baca juga: MAKI: Integritas Anti Korupsi Maidi Tidak Perlu Diragukan Lagi
Editor : Redaksi