KPK Geledah Rumah Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

realita.co
Andhi Pramono.

 

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/6). Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Baca juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicekal

“Hari ini tim penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (6/6).

“Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” lanjutnya.

Disebutkan, rumah yang dimaksud berada di salah satu kompleks perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam.

“Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan update-nya segera kami sampaikan kembali,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. KPK juga telah menggeledah rumah Andhi yang berada di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor.

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru