Ikuti Arahan Presiden, Walikota Madiun Beli Mobil Dinas Listrik

realita.co
Wali Kota Madiun Maidi saat mengemudikan mobil dinas tenaga listrik baru kemarin (7/6/2023). Foto: Adi

MADIUN (Realita) - Angan-angan Pemkot Madiun belanja kendaraan dinas tenaga listrik akhirnya terwujud. Kemarin, Rabu (7/6/2024), satu unit mobil listrik keluaran perusahaan asal Korea Selatan tiba di Kota Pendekar. Rencananya, mobil tersebut bakal menjadi kendaraan dinas Wali Kota Madiun, Maidi.

‘’Ada kewajiban dari Presiden Joko Widodo menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Ini tindak lanjutnya,’’ kata Maidi kemarin.

Baca juga: Golkar Berikan Apresiasi, di Tangan Maidi Kota Madiun Tambah Bagus

Orang nomer satu di Kota Madiun ini menerangkan, kebijakan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas dipemerintahan itu tertuang dalam Inpres Nomor 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

‘’Sementara hanya bisa beli satu. Rencana pembelian ini sudah sejak tahun lalu. Karena indent, mobil listrik ini baru ada sekarang,’’ ungkapnya.

Menurut Maidi, transisi kendaraan konvensional ke listrik diharapkan dapat menjadi solusi persoalan membengkaknya subsidi bahan bakar minyak (BBM) di APBN. Selain itu, dapat mendorong percepatan pencapaian emisi bersih serta hemat energi.

‘’Sehingga udara di Kota Madiun akan lebih bersih dan sehat. Biaya operasionalnya juga lebih hemat,’’ tuturnya.

Bahkan, Walikota juga berencana menggunakan sepeda motor listrik untuk operasional pegawai Pemkot Madiun. Sehingga, pemkot menjadi percontohan masyarakat agar memanfaatkan kendaraan listrik untuk kehidupan sehari-hari.

‘’Mobilitas pegawai OPD  cukup menggunakan sepeda motor listrik. Karena wilayah kota ini tidak terlalu luas dan operasional pegawai tidak begitu jauh,’’ jelasnya.

Meski begitu, lanjut Maidi, saat ini keberadaan mobil listrik di Kota Madiun belum diimbangi dengan ketersediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Sehingga, pihaknya berencana menjalin kerjasama penyediaan SPKLU tersebut.

‘’Kurangnya SPKLU menjadi masalah. Akan segera kami buat SPKLU. Insya Allah ada pihak yang membantu,’’ pungkasnya.adv

Baca juga: Ruang Satu Kota Madiun, Pergi Untuk Kembali

SPESIFIKASI MOBIL LISTRIK WALI KOTA MADIUN

HYUNDAI IONIQ 5

Model bodi : Sport Utility Vehicle

Akselerasi 0-100 km/jam: 7,4 sampai 8,5 detik

Baca juga: Kirab Budaya, Tandai AMJ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun

Waktu pengisian baterai: 4-6 jam (Wallbox/Public Charger)

Jarak tempuh : 400 kilometer dalam kondisi baterai penuh

Spesifikasi baterai: 58,2-72,6 kWh 523-653 V (Liquid cooled Lithium Ion)

Dimensi: panjang4.635 mm, lebar 1.890 mm, tinggi 1.647 mm

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru