Dugaan Korupsi BOS SMK PGRI 2, Kejaksaan Ponorogo Sita 7 Bus dan 3 Mobil Mewah

PONOROGO (Realita)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus melalukan penyidikan dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019-2024 di SMK PGRI 2 Ponorogo. Terbaru, sejumlah bus dan beberapa mobil mewah diamankan penyidik Kejaksaan terkait kasus korupsi yanh ditafsir merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

Tak main-main, 7 bus yang terdiri satu bus sedang dan 6 bus jumbo diamankan Kejaksaan dari PT Alvaro Satya Trans Ponorogo yang diduga menjadi penerima aliran dana BOS dari SMK PGRI 2. Tak hanya itu, 1 mobil Pajero Sport dan 2 mobil All New Avanza juga ikut diamankan karena diduga Terkait kasus ini, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga: Kantor Cabdindik Ikut Digeledah, Buntut Dugaan Korupsi BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

Kepala Seksi ( Kasi) Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan, 7 bus dan 3 mobil mewah ini diamankan pada pukul 17.00, Rabu (20/11/2024) kemarin sore. Guna mengecek kesamaan dokumen dan fisik kendaraan pihaknya juga melakukan pengecekan kendaraan ( Rancek) dengan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo.

" Jadi kendaraan ini kami amankan karena terkait kasus dugaan penyimpangan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Kita lakukan Rancek juga agar barang yang kita sita sesuai dengan fisik kendaraan," ujarnya.

Sebuah mobil Pajero Sport juga ikut diamankan penyidik Kejaksaan terkait kasus SMK PGRI 2.Sebuah mobil Pajero Sport juga ikut diamankan penyidik Kejaksaan terkait kasus SMK PGRI 2.

Baca Juga: Kasus Mangkrak, Ormas Ponorogo Desak Kejari Usut Kasus Bronjong Rp 1,2 Miliar

Agung mengungkapkan, masih ada 9 bus lagi yang akan diamankan dalam kasus ini. Nantinya bus-bus ini akan ditempatkan di Utara Pabrik Es di Jalur Ponorogo-Madiun.

Cilegon dalam

" Kita amankan disana sebagian nantinya, sembari menunggu penanganan kasus ini," ungkapnya.

Baca Juga: Usai Kades, 5 Kasun Sawoo Nyusul Jadi Tersangka Kasus Pungli PTSL Ponorogo

Agung mengaku hingga saat ini sudah ada 16 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Baik dari SMK PGRI 2 maupun Cabang Dinas Pendidikan ( Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan.

" Sudah ada 16 saksi yang kita minta keterangan terkait kasus ini. Selebihnya tunggu perkembangan dulu saja," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru