JAKARTA (Realita)- dokter sekaligus influencer kecantikan, dr. Richard Lee, akhirnya di tetapkan sebagai tersangka. Setelah menjalani serangkaian proses hukum, Richard Lee kini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak Jumat, 6 Maret 2026.
Penahanan ini menjadi puncak dari perseteruan panjang antara dirinya dengan dr. Samira Farahnaz, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Dokter Detektif (Doktif).
Perkara bermula ketika seorang konsumen membeli produk kecantikan White Tomato milik klinik Richard Lee melalui marketplace kemudian dipersoalkan karena diduga merupakan hasil pengemasan ulang dari merek lain.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Richard Lee setelah mempertimbangkan sikap tersangka selama proses hukum berjalan.
Menurut keterangan kepolisian, mereka menilai tersangka tidak kooperatif dalam menjalani rangkaian pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh penyidik.
"Richard Lee diketahui tidak menghadiri panggilan pemeriksaan tambahan yang seharusnya dilakukan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan alasan yang sah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, (6/3).
Ia juga menambahkan, dr Richard Lee sering mangkir pemeriksaan, malah Live TikTok.
Hal yang paling disorot adalah tindakan tersangka yang justru melakukan siaran langsung (live) di akun TikTok miliknya tepat pada hari ia dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Selain panggilan pemeriksaan, tersangka juga dinilai tidak disiplin dalam memenuhi kewajiban wajib lapor, yakni pada tan
"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun tiktok," katanya.
Sebelum resmi dijebloskan ke dalam sel, Richard Lee menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih empat jam, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB pada Jumat, 6 Maret 2026. Dalam sesi pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 29 pertanyaan terkait dugaan tindak pidana yang disangkakan.
Sebelum dipindahkan ke rutan, tim Biddokkes Polda Metro Jaya telah memastikan kondisi kesehatan Richard Lee dalam keadaan normal dan layak untuk menjalani masa tahanan.(Ang)
Editor : Redaksi