JAKARTA - Youtuber dan dokter kecantikan, Richard Lee, akhirnya dibebaskan Polda Metro Jaya setelah sempat ditahan pada Senin (27/12/2021). Richard ditahan dalam kasus akses ilegal dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Richard Lee mengabarkan langsung kebebasannya setelah penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.
Baca Juga: Keputusan PN Bekasi Beri Penangguhan Penahanan ke Eks DPO Dipertanyakan
"Dear all, saya sudah bebas dan kembali bersama keluarga. Semua berkat dukungan dan support kalian. Saya tidak akan cerita banyak karena takut akan salah penyampaian," tulis Richard Lee di instagram pribadinya, @dr.richardlee_official, Kamis (30/12/2021).
Penangguhan penahanan diberikan setelah adanya jaminan dari pihak keluarga, Richard akan kooperatif. Dia memastikan tetap akan membuat konten edukasi produk kecantikan.
Baca Juga: 70 Relawan Penanggulangan Bencana Asal Jatim Telah Berada di Cianjur
"Ke depan, saya akan beraktivitas seperti biasa. Saya percaya berada di jalan yang benar. Dan saya perjuangkan jalan itu," ujar Richard.
Sebelumnya, praktisi kulit dan kecantikan dr Richard Lee (RL) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus menghilangkan barang bukti dengan mengakses akun Instagram, dalam gawai yang sudah dijadikan barang bukti oleh pengadilan.
Baca Juga: Masalah Kebencanaan Juga Butuh Peran NGO dan Masyarakat
Akun yang diakses secara ilegal itu merupakan salah satu barang bukti yang disita dalam proses penyidikan kasus pencemaran nama baik, yang dilayangkan artis Kartika Putri.isn
Editor : Redaksi