Bareskrim Polri Periksa Saksi Kasus Madu Klanceng Koperasi NMSI di Polres Kediri Kota

realita.co
Sejumlah korban investasi bodong madu klanceng Koperasi NMSI Kota Kediri. Foto: Dc

KEDIRI (Realita)- Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) kembali melakukan pemeriksaan saksi kasus investasi bodong madu klanceng Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) Kota Kediri.

Informasi di lapangan, pemeriksaan sejumlah saksi kasus tersebut diperiksa di Mapolres Kediri Kota. Kabarnya pemeriksaan saksi ini sudah berjalan sejak pekan lalu. 

Baca juga: Sidang Investasi Madu Klanceng Kediri, 11 Saksi Akui Teken Kontrak dengan NMSI

Ada beberapa saksi yang sudah dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan.

 

“Kita hanya ketempatan saja, untuk jumlah saksi kita tidak tahu karena tidak diberitahu oleh Bareskrim Polri,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama, S.T.K. , S.I.K, M.Si, Senin (19/6/2023).

 

Saat ditanya apakah pemeriksaan sudah dilakukan beberapa kali? AKP Nova Indra menegaskan, pihaknya baru sekali mendapat tembusan pemberitahuan pemeriksaan saksi kasus tersebut.

Baca juga: Jelang Sidang Kasus Penipuan Madu Klanceng Kediri, Chrisma Terkesan Dipaksakan Sebagai Tersangka

“Polres Kediri Kota baru sekali ketempatan pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (16/6/2023) kemarin. Untuk selanjutnya kita masih belum dikasih tembusan pemberitahuan lagi,” jelas pria yang sebelumnya menjabat Panit II Unit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim.

Seperti diberitakan, kasus madu klanceng Koperasi NMSI tersebut diduga sudah memakan korban mencapai ribuan orang dengan kerugian hingga Rp 500 miliar.

Sebelum diambil alih Bareskrim Polri kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Kediri Kota. Bahkan, Budy Sutrisno, salah satu korban pada awal Juli 2022 lalu juga sempat menanyakan progres penanganan perkara tersebut.

Baca juga: Sidang Penipuan Madu Klanceng Kediri, Penasehat Hukum Tuding Salah Alamat

“Bersama teman-teman, kami mengadakan orasi di Polres Kediri Kota. Setelah itu diterima Kapolres dan menyanggupi dalam waktu dekat. Ternyata sampai Kapolres ganti lagi belum ada informasi titik terang terkait penanganan kasus,” ungkap pria asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk itu.

Budyo Sutrisno bersyukur jika saat ini kasus tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri. Dia berharap, kepolisian bisa mengusut tuntas.

Informasi yang dihimpun di lapangan, korban investasi madu klanceng NMSI mencapai 8.867 orang dari seluruh Indonesia. Dari jumlah itu total kerugian mencapai sekitar Rp 500 miliar.dc

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru