PPH dan PPN serta PBB Topang Pertumbuhan Pajak Jatim 17,63%

realita.co
Kepala Kanwil DJPb Jawa Timur, Taukhid, saat Prescon APBN KiTa Regional Jawa Timur sampai 31 Mei 2023 di Surabaya, Senin (26/6/2023). Foto: Ganefodin

SURABAYA (Realita) - Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur menggelar Press Conference APBN KiTa Regional Jawa Timur sampai 31 Mei 2023 di Aula Mojopahit Gedung Keuangan Negara Surabaya I, yang juga melalui Zoom Meeting, Senin (26/6/2023).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur, Taukhid, mengatakan, inflasi bulanan pada Mei 2023 sebesar 0,18%, turun dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,3% diakibatkan oleh adanya kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran.

Baca juga: Kanwil DJP Jatim I Gelar Drama Manfaat Pajak

Inflasi tahunan di Jawa Timur pada Mei 2023 sebesar 5,02%, turun dari bulan sebelumnya yang mencapai 5,35%. Meskipun menurun, namun nilai ini masih terlampau cukup jauh di atas target ADEM APBN yang hanya sebesar 3%.

Masih tingginya tingkat inflasi tahun ke tahun (YoY) di Jawa Timur ini disebabkan oleh tingginya inflasi beberapa kelompok pengeluaran, yaitu Transportasi (10,72%), Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran (7,13%), dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya (5,56%).

Ekonomi Jatim Triwulan I-2023 mencapai Rp712,63 triliun (ADHB) atau Rp448,95 triliun (ADHK) atau tumbuh 1,02% dibandingkan Triwulan IV-2022 (q-to-q) dan secara y-on-y, ekonomi Jatim tumbuh 4,95%.

Kontributor terbesar pertumbuhan ekonomi Jatim Triwulan I-2023 dari sisi Produksi ditopang oleh Industri Pengolahan (31,00%), sedangkan dari sisi pengeluaran ditopang oleh Konsumsi-RT (60,62%). Secara Nasional, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur memberikan kontribusi sebesar 1,02% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Ekspor pada Mei 2023 mencapai US$1,89 miliar, naik 2,43% (y-on-y) dan 40,90% (m-t-m), ditopang oleh Ekspor Non Migas sebesar US$1,79 miliar dengan kontribusi mencapai 94,67%. Sedangkan Impor Mei 2023 sebesar US$2,55 miliar, turun 1,44% (y-on-y) namun naik 24,15% (m-t-m) didominasi oleh Impor Non Migas mencapai US$2,17 Miliar dengan kontribusi mencapai 85,08%.

Defisit Neraca Perdagangan pada Mei 2023 tercatat US$0,66 miliar, terdiri dari Defisit Sektor Migas sebesar US$0,28 miliar, dan Defisit Sektor Non Migas sebesar US$0,38 miliar.

Perkembangan Realisasi APBN Regional & APBD Konsolidasian. Realisasi APBN Regional Pendapatan Negara pada Mei 2023 mencapai Rp22,51 triliun, terkontraksi 4,73% (m-tom) dan 4,04% (y-on-y).

Kontraksi secara m-to-m pada Mei 2023 disebabkan kontraksi pada PPh (47,17%), PPN (6,04%), PBB (80,55%), dan PNBP BLU (16,70%). Kontraksi secara y-on-y pada Mei 2023 disebabkan oleh kontraksi pada PPN (12,07%), Cukai (12,82%), dan PNBP BLU (45,01%).

Penerimaan Pajak mencapai 45,00% (Rp45,86 triliun) dari target (Rp101,91 triliun), secara nominal tumbuh 17,63% (y-to-d) ditopang pertumbuhan PPH, PPN, dan terutama PBB.

Jenis penerimaan Perpajakan yang mencatatkan realisasi tertinggi adalah Pajak Penghasilan sebesar 49,77%. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai 39,93% (Rp59,86 triliun) dari target (Rp149,90 triliun), secara nominal terkontraksi 5,65% (y-to-d) disebabkan perlambatan Penerimaan BK, BM, dan 

Cukai.

Baca juga: Peringatan Hari Pajak Jadikan Momentum Berbenah Diri

 

Realisasi PNBP mencapai 60,35% (Rp2,94 triliun) dari target (Rp4,87 triliun), secara nominal tumbuh positif 3,56% ditopang baik oleh Penerimaan BLU dan PNBP lainnya.

Perubahan kebijakan pengesahan BLU setiap bulan telah dapat dilaksanakan oleh Satker BLU Realisasi Belanja Negara pada Mei 2023 terserap Rp8,57 triliun atau 7,01% dari alokasi Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp122,23 triliun. terkontraksi 16,25% (m-to-m), namun tumbuh 25,79% (y-on-y). 

Kontraksi secara m-to-m terjadi baik pada Belanja K/L maupun TKD masing-masing sebesar 19,08% dan 13,99%. Pertumbuhan secara y-on-y terjadi baik pada Belanja K/L maupun TKD masing-masing sebesar 39,04% dan 17,63%.

Pada Mei 2023, dari total realisasi sebesar Rp8,57 triliun terdiri dari Realisasi TKD mencapai Rp4,97 Triliun (57,96%) dan Realisasi Belanja K/L sebesar Rp3,60 Triliun (42,04%). Realisasi Belanja K/L mencapai 35,06% (Rp15,59 triliun ) dari alokasi TA 2023 sebesar Rp44,48 triliun, secara nominal tumbuh positif 3,87% (y-t-d).

Pertumbuhan ditopang oleh belanja pegawai dan belanja barang yang tumbuh positif baik nominal maupun presentase, sementara pada belanja modal mengalami kontraksi secara nominal namun tumbuh secara presentase.

Sedangkan pada belanja Bansos tumbuh positif secara Nominal, amun mengalami kontraksi secara persentase.Realisasi TKD mencapai 38,57% (Rp29,99 T) dari alokasi TA 2023 sebesar Rp77,76 T, secara keseluruhan mengalami pertumbuhan positif baik presentase dan nominal masing-masing sebesar 5,52% dan 0,45%.

Baca juga: Universitas Kristen Petra Surabaya Juara Kompetisi Pajak Kanwil DJP Jatim I

Realisasi APBD Konsolidasian. Realisasi Pendapatan Daerah cukup tinggi meskipun sedikit terkontraksi. Dengan realisasi Belanja Daerah cukup rendah hanya 23,73% maka terjadi surplus Rp15,91 triliun. Dengan Pembiayaan Netto Rp5,02 triliun, saldo SILPA menjadi Rp20,93 triliun.

Realisasi Pendapatan APBD. Konsolidasian se-Jatim sampai 31 Mei 2023 mencapai Rp47,64 triliun (38,96% dari Target TA 2023). Realisasi Belanja Daerah APBD Konsolidasian se-Jatim sampai 31 Mei 2023 sebesar Rp31,74 triliun (23,73% dari Alokasi TA 2023) didominasi oleh komponen Belanja Pegawai dengan proporsi 47,75%.

Proporsi TKD terhadap Pendapatan Daerah sebesar 62,94% menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan sumber pendanaan APBD di Pemda se-Jatim.

Surplus Anggaran sampai 31 Mei 2023 tercatat sebesar Rp15,91 triliun dengan Pembiayaan Bersih sebesar Rp5,02 triliun menghasilkan SILPA sampai 31 Mei 2023 mencapai Rp20,93 triliun.

Perkembangan Kredit Program di Jawa Timur. Sampai 31 Mei 2023, realisasi penyaluran kredit program mencapai Rp13,02 triliun kepada 357.189 debitur yang terdiri dari penyaluran KUR sebesar Rp12,67 triliun kepada 261.436 debitur, UMi sebesar Rp0,35 triliun kepada 95.753 debitur.

Penyaluran KUR sampai 31 Mei 2023 mengalami kontraksi berdasarkan debitur maupun nominal masing-masing sebesar 51,70% (debitur) dan 59,30% (nominal) dari capaian sepanjang 31 Mei 2022, dan penyaluran UMi juga mengalami kontraksi baik debitur maupun nominal masing-masing sebesar 20,41% (debitur) dan 27,04% (nominal).gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru