PONOROGO (Realita)-Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D Bantarangin. Pasalnya, hingga kini progres pembangunan proyek senilai Rp 10,8 miliar itu baru 55,12 persen, Senin (03/07/2023).
Tak hanya melihat progres pekerjaan fisik bangunan, orang nomor satu di Bumi Reog itu juga tampak mengecek satu persatu pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja CV Raya Ilmi sebagai pemenang kontrak.
Baca juga: 3,5 Tahun Rilis Pimpin Ponorogo, Ini Capaian UHC Bumi Reog
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan sidak yang dilakukanya ini untuk melihat progres pekerjaan proyek. Dari pantauannya, saat ini pekerjaan sudah menangani lantai ruangan.
" Progresnya baru 55,12 persen. Sejauh ini dari pantauan, pekerjaan sudah mulai menangani lantai, dinding, dan beberapa instalasi," ujarnya.
Sugiri mengaku, sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) kontrak pekerjaan proyek tahap 2 RSUD Tipe D Bantarangin ini akan berakhir pada 11 September. Ia berharap pekerjaan sesuai jadwal dan selesai sesuai kontrak yang sudah ditetapkan.
Baca juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis
" Sesuai on schedule dan pada tanggal itu juga bisa diresmikan. Kualitas pekerjaan harus dijaga, masang kramik jangan sampai tok tok. 2 sampai 3 bulan ketiban benda sudah pecah. Untuk itu saya minta para konsultan pengawas harus mengawasi betul, dan masyarakat juga ikut mengawasi pekerjaanya. Karena ini rumah sakitnya rakyat Ponorogo," ungkapnya.
Sementara itu, staff CV Raya Ilmi Windra Hendrianto mengaku capian progres proyek yang baru 55,12 persen itu sudah sesuai jadwal. Ia mengeklaim minggu ini progres bisa mencapai 65 persen, dan pekerjaan fisik mampu selesai sesuai jadwal.
" Minggu ini kita bisa 65 persen. Optimis selesai sesuai kontrak yang ada. Tidak ada hambatan apa-apa. Cuaca juga mendukung, optimis selesai pada 11 September mendatang," ujarnya.
Baca juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas
Windra mengungkapkan, pada tahap 2 pembangunan RSUD tipe D Bantarangin, sesuai kontrak pada 7 maret lalu, pekerjaan fisik meliputi bangunan administrasi, poli, dan penanganan medis, serta pengadaan interior dan Alat Kesehatan (Alkes).
" Ini tahap 2, tahap 1 dulu nilai kontraknya Rp 5,6 miliar. Untuk tahap dua ini kita ada dua gedung. Ada gedung menejemen dan IPS. Ada 6 poli disini dan radiologi juga. Tapi paling banyak kita pengadaan alkes dan interiornya," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi