Tugu Perguruan Pencak Silat Harus Dibongkar

realita.co
Surat dari Bakesbangpol Jatim terkait dengan penertiban/pembongkaran tugu perguruan silat. Foto: Adi

MADIUN (Realita) – Tugu perguruan pencak silat di Kota Madiun bakal di bongkar. Bahkan tidak hanya di Kota Pendekar saja, namun juga diseluruh wilayah yang ada di Jawa Timur (Jatim).

Hal itu berdasarkan surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim bernomor 300/5984/209.5/2023. Dalam surat yang diterbitkan pada 26 Juni 2023 tersebut, mengimbau seluruh tugu perguruan-organisasi pencak silat untuk ditertibkan atau dibongkar secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat paling lambat dipertengahan bulan Agustus mendatang.

Baca juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Bakesbangpol Jatim, Polda Jatim, Kodam VI Brawijaya, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim, Ketua Umum PSHW dan PSHT, serta beberapa pihak terkait lainnya, Senin (26/6/2023) lalu di Mapolda Jatim. Pasalnya, dari hasil rapat diketahui jika salah satu penyebab terjadinya konflik antar perguruan pencak silat dikarenakan adanya tugu.

Menindaklanjuti surat itu, forkopimda diwilayah Kota Madiun langsung menggelar rapat koordinasi (rakor) di gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun, Selasa (4/6/2023).

“Ada edaran dari Pemprov Jatim. Artinya tugu-tugu harus ditertibkan semua, jangan sampai banyak yang berdiri tugu yang menimbulkan tidak aman,” kata Walikota Madiun, Maidi usai mempimpin rapat.

Di tempat yang sama, Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto membenarkan bahwa berdirinya tugu pencak silat di fasilitas umum (fasum) menjadi biang potensi konfik. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengurus perguruan silat untuk membingkar tugu-tugu itu secara mandiri.

“Pembongkaran mulai hari ini hingga di pertengahan Agustus. Jika tidak dibongkar, nanti akan diformulasikan oleh dinas terkait,” katanya.

Baca juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045

Forkopimda Kota Madiun bersama dengan pengurus perguruan pencak silat melakukan rakor membahas surat dari Bakesbangpol.

Menanggapi surat edaran itu, Ketua Umum PSHT, R. Moerdjoko H.W mengaku bakal ada pertemuan lanjutan kembali untuk membahas masalah tersebut dengan forkopimda. Namun, pihaknya akan mengikuti seluruh kebijakan dari pemerintah daerah (pemda).

“Untuk pembongkaran tugu, tadi pak Wali sudah menyampaikan, akan dibicarakan secara khusus. Kita nunggu petunjuk dari pak Wali. Kita mengikuti kebijakan dari Pemda,” katanya.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan

“Tugu itu yang membangun bukan organisasi, jadi swadaya dari beberapa orang yang ada di daerah mereka. Itu ide atau inisiatif mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum PSHWTM, Agus Wiyono Santoso belum mau mengamini rencana pembongkaran tugu. Pasalnya, harus bermusyawarah terlebih dahulu dengan para pengurus. Pun menurutnya, tugu yang ada tidak menjadi masalah lantaran hanya berupa bangunan saja.

“Kalau pembongkaran tugu, saya belum bisa jawab karena kita sifatnya harus musyawarah dulu. Butuh waktu, karena itu milik ranting dan sub ranting, makanya itu harus dimusyawarahkan. Sebenarnya tugu itu nggak papa, wong nggak bisa gerak kok, oknumnya saja,” ujarnya. adi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru