Banyak Hakim Kena Corona, Sidang Cerai Aa Gym Ditunda

realita.co
Aa Gym dan Teh Ninih.

BANDUNG - Pengadilan Agama (PA) Bandung ditutup sementara usai sejumlah hakim positif Corona. Hal ini juga berimbas terhadap sidang gugatan perceraian KH Abdullah Gymnastiar terhadap Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih.

"Iya, iya (ditunda)," ucap Humas PA Bandung Mustopha saat dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).

Mustopha menuturkan pihaknya belum bisa memastikan kapan sidang Aa Gym akan dilangsungkan.

"Saya nggak tahu (kapan), karena bukan majelisnya," tutur Mustopha.

PA Bandung sendiri hari ini ditutup untuk persidangan. Sebab, ada enam orang yang terpapar COVID-19. Dari enam orang tersebut, empat di antaranya hakim.

Sejumlah persidangan di PA Bandung pun ditunda. Penundaan sidang dilakukan hingga hari Jumat.

Sebelumnya, Aa Gym sempat mencabut gugatan cerai terhadap Ninih Muthmainah atau Teh Ninih di pengadilan. Namun, kini Aa Gym kembali mengajukan gugatan lagi.

"Betul (mengajukan gugatan lagi). Kemarin baru masuk," ucap Dedi Setiadi salah satu kuasa hukum Aa Gym saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru