JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap artis Bobby Joseph terkait kepemilikan tembakau sintetis. Terkini, Bobby sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Sudah tersangka," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, Senin (24/7/2023) dikutip dari detik.
Baca juga: Diduga karena Kesulitan Ekonomi, Bobby Joseph Jualan Narkoba
Ardhy mengatakan Bobby Joseph jadi tersangka atas kepemilikan tembakau sintetis dan penyalahgunaan narkotika golongan I tersebut. Dia dijerat Pasal 112 subsider 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ardhy menambahkan Bobby langsung ditahan atas perkara yang ada.
"Ditahan," imbuh Ardhy.
Baca juga: Pesinetron Bobby Joseph Ditangkap Polisi karena Narkoba
Ardhy menyebut Bobby sempat mengelak dan menyembunyikan tembakau sintetis atau biasa disebut sinte seberat 0,46 gram saat diciduk polisi di kediamannya di Cinere, Depok, pada Jumat (21/7) malam.
"Disembunyikan, yang pasti namanya orang ini, pasti mengelak ya. Tapi dengan metode kepolisian, berhasil kita dapatkan barang bukti itu," kata Kompol Achmad Ardhy.
Ardhy mengatakan penangkapan Bobby bermula dari adanya laporan masyarakat. Pihak kepolisian bergerak ke kediamannya dan mengamankan Bobby beserta barang bukti yang ada.
"Setelah kita cek yang bersangkutan memang yang bersangkutan memiliki barang bukti tembakau sintetis," ujarnya.ik
Editor : Redaksi