DUBLIN- Pengadilan Koroner Southwark menyatakan sebuah proses autopsi akan dilakukan terhadap jenazah Sinead O'Connor setelah musisi tersebut meninggal pada Rabu (26/7).
Diberitakan Entertainment Weekly pada Kamis (27/7), keputusan tersebut dikeluarkan setelah saat ditemukan meninggal, petugas tidak menemukan penyebab medis alasan kematian musisi itu.
Baca juga: Sinead O'Connor Dimakamkan secara Islam
"Oleh karena itu, Koroner mengarahkan agar autopsi bisa dilakukan," tulis pernyataan kantor tersebut yang dirilis Kamis (27/7) waktu Inggris.
"Hasil mungkin bisa memakan waktu beberapa minggu. Keputusan apakah pemeriksaan lanjutan diperlukan, akan diputus saat hasilnya diketahui dan pengajuan dilakukan dari keluarga," lanjutnya.
Keputusan tersebut dibuat pada hari yang sama setelah Kepolisian Metropolitan London mengatakan petugas merespons laporan "seorang perempuan tak sadarkan diri" di kediamannya di London Selatan pada Rabu (26/7) pukul 11.18 siang waktu setempat.
"Petugas datang. Seorang perempuan 56 tahun dinyatakan meninggal di tempat," tulis pernyataan kepolisian.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Sinead O'Connor Mualaf sejak 2018 dan Ubah Namanya Jadi Shuhada
"Kerabat terdekat telah diberitahu. Kematian tidak diperlakukan sebagai hal mencurigakan. Sebuah pengajuan akan disiapkan untuk petugas koroner." lanjutnya.
Keluarga Sinead O'Connor kemudian mengonfirmasi kematian musisi Irlandia tersebut melalui sebuah pernyataan kepada media Irlandia, RTE, pada Rabu (26/7).
"Dengan kesedihan mendalam bahwa kami mengumumkan kepergian dari Sinea kita tercinta," tulis pernyataan tersebut.
Baca juga: Sinead O'Connor Tutup Usia
"Keluarga dan teman-temannya sangat berduka dan meminta privasi pada waktu yang sulit ini." lanjutnya.
Lahir pada 8 Desember 1966, Sinead O'Connor dikenal berkat lagu Prince yang ia bawakan, Nothing Compares 2 U yang terkenal pada dekade '80-an dan '90-an.
Ia kemudian menjadi sorotan kembali setelah terbuka akan masalah kesehatan mental dan kekerasan yang ia alami, serta keputusannya untuk menjadi mualaf dan berhijab.nn
Editor : Redaksi