KPK Kebanjiran Teror sejak OTT Basarnas

realita.co
Nurul Ghufron.

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut, pejabat struktural hingga pimpinan KPK mendapat ancaman dan teror dalam beberapa hari belakangan ini.

Ancaman tersebut berupa teror nyawa dan kekerasan lewat pesan singkat hingga karangan bunga. Ghufron mengaku juga ada pihak yang sengaja ingin membunuh karakternya lewat isu pornografi. Ia menyebut ada pihak yang memfitnah dirinya dengan isu akun Twitternya telah memfollow akun porno.

Baca juga: Kisruh OTT Basarnas, Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan

Ghufron menepis telah memfollow akun porno di Twitter. Ia merasa ada upaya pembunuhan karakter lewat isu tersebut.

"Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman atau teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi," kata Ghufron melalui pesan singkatnya, Senin (31/7/2023). 

Ghufron mengaku belum mengetahui siapa pihak-pihak yang mengancam dan meneror para punggawa KPK. Ia enggan berspekulasi ihwal ancaman dan teror lewat pesan singkat hingga karangan bunga tersebut. Ia lebih memilih untuk fokus memberantas korupsi.

Baca juga: Firli Didesak Tak Gentar Hadapi Intervensi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Basarnas

Untuk diketahui, ancaman hingga teror tersebut terjadi setelah adanya kisruh penetapan tersangka Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Letkol Adm, Afri Budi Cahyanto oleh KPK. Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) merasa keberatan KPK menetapkan dua anggotanya tersebut sebagai tersangka.

Menurut TNI, KPK tidak berhak menetapkan anggotanya sebagai tersangka. Sebab, KPK tidak mempunyai kewenangan untuk menetapkan tersangka serta memproses hukum anggota TNI. Dalam kesempatan ini, Ghufron mengajak seluruh pihak untuk lebih fokus memberantas korupsi ketimbang mengancam, meneror, hingga melakukan upaya membunuhan karakter.

Baca juga: Keberatan KPK Jadikan Kabasarnas Tersangka, TNI: Itu Kewenangan Kami

Ia menyatakan juga telah memaafkan pihak yang menebarkan isu dirinya mem-follow akun porno di Twitter. "Sebaliknya, saya berharap masyarakat tidak terkecoh pada upaya serangan terhadap pemberantasan korupsi dengan membenturkan masyarakat dengan mempercayai informasi yang merendahkan pribadi saya," imbuhnya.

"Mari kembali membersamai KPK, dukung dan support KPK memberantas korupsi dan tidak memberi celah serta mengikuti seting serangan balik koruptor kepada KPK," sambungnya.sij

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru