MADIUN (Realita) - Aktivis sekaligus koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR), Budi Santoso mendesak Walikota Madiun untuk mengevaluasi penyelenggara kegiatan vaksinasi covid-19 massal yang diselenggarakan di Bumi Perkemahan Ngrowo Bening Kota Madiun, Sabtu (26/6/2021).
Pasalnya, vaksinasi tersebut justru menimbulkan kerumunan dan berpotensi memunculkan klaster baru.
Baca juga: Cegah Diare pada Balita, Pemkot Surabaya Gancar Vaksinasi Rotavirus
"Saya mendesak Walikota untuk mengevaluasi kegiatan ini. Acara yang menimbulkan kerumunan ditengah pandemi, tidak boleh terjadi. Apalah artinya himbauan kepada masyarakat yang selama ini disosialisasikan untuk patuh kepada prokes, tetapi justru kejadian tadi awut-awutan," katanya, Sabtu (26/6/2021).
Menurutnya, kegiatan vaksinasi yang terpusat disatu tempat, menunjukkan kurangnya perencanaan. Seharusnya, untuk mengantisipasi kerumunan. Diantaranya mengatur gelombang jam, serta mempertimbangkan jumlah peserta. Opsi lain, vaksinasi tidak dipusatkan di satu titik, melainkan per kecamatan. Itu pun tidak serta merta masyarakat yang mendapat jatah vaksin datang bersamaan. Melainkan diatur tiga kelurahan, begitu seterusnya.
"Jelas ini bukan perencanaan yang baik. Sangat miris sekali melihat berjubelnya warga yang antre untuk mendapatkan vaksinasi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, vaksinasi covid-19 massal yang diselenggarakan di Bumi Perkemahan Ngrowo Bening Kota Madiun sempat menimbulkan kerumunan, Sabtu (26/6/2021). Kejadian itu, diduga akibat kurangnya sosialisasi dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga (Dinkes-PPKB) setempat. Sehingga masyarakat tidak mengetahui secara detail jadwal vaksinasi.
Baca juga: Lagi, BIN Keliling Gelar Vaksin di Lapak UMKM Kota Madiun
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengaku, di awal proses vaksinasi memang sempat terjadi kerumunan. Hal itu disebabkan tingginya antusiasme warga yang ingin mendapat suntikan vaksin. Melihat kejadian tersebut, evaluasi sementara pelaksanaan vaksinasi berikutnya tidak dipusatkan di satu tempat, melainkan dibagi per kecamatan.
Sementara vaksinasi massal di Kota Madiun hari ini menyasar 3.000 orang, masing-masing kecamatan 1.000 sasaran. Sedangkan bagi masyarakat yang belum mendapat vaksinasi hari ini diarahkan untuk berkoordinasi dengan puskesmas wilayah untuk menunggu jadwal berikutnya.
Adapun sasaran kriteria vaksinasi massal di Kota Madiun adalah lansia dan pra lansia. Kemudian masyarakat umum usia 18 tahun keatas. Tidak dalam kondisi hamil. Tidak mempunyai riwayat penyakit komorbid yang terkontrol. Ber KTP dan berdomisili di Kota Madiun dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT/RW setempat.
Baca juga: Pengaduan AMS Soal Vaksin Anak Bahaya, Polisi Minta Bukti Tambahan
Berikutnya bekerja di Kota Madiun dibuktikan dengan kartu identitas pegawai instansi di Kota Madiun.paw
Editor : Redaksi