SEMARANG (Realita)- Masjid Agung Jawa Tengah menetapkan kebijakan tetap membuka objek wisata religinya disertai pengetatan protokol kesehatan terhadap siapa pun yang masuk kawasan MAJT. Pemberlakuan prokes ketat tersebut seiring makin mengganasnya Pandemi Covid 19 di Jawa Tengah termasuk Kota Semarang.
PP MAJT mempertimbangkan tidak menutup objek wisata religinya, faktornya, selama ini pengunjung MAJT sekadar melaksanakan shalat rawatib lima waktu. Mereka sengaja merangkai berkunjung ke MAJT hanya untuk shalat. Tujuan utamanya ziarah ke situs-situs Islam di kawasan pantura.
Baca juga: Perkuat Sinergi dalam Kerukunan Umat Beragama Jelang Pilkada Serentak
“Mengingat hanya sekadar mampir shalat maka kita tidak bisa melarang, apalgi MAJT juga tidak memberlakukan tiket tanda masuk kecuali sebatas tiket parkir. Namun PP MAJT memberlakukan batasan waktu kunjungan seuai Surat Edaran Walikota Semarang, yang berlaku mulai 22 Juni 2021 hingga pukul 20.00 WIB,” jelas Ketua Pelaksana Pengelola (PP) Masjid Agung Jawa Tengah Prof Dr KH Noor Achmad MA didampingi Sekretaris Drs KH Muhyiddin MAg kepada pers, Sabtu (26/6/2021).
Terkait protokol kesehatan yang diperketat, Prof Noor Achmad menegaskan, baik karyawan, pengurus, jemaah lokal maupun pengunjung MAJT wajib mengenakan masker rangkap, kecuali masker yang memenuhi standar kesehatan seperti KN95, itu sudah dinyatakan aman. “Terhitung mulai Sabtu ini, pintu masuk MAJT dijaga ketat petugas prokes,” tambahnya.
Baca juga: Jelang Pilkada, FKUB Jawa Tengah Berharap Tidak Ada Politisasi Agama
Prof Noor Achmad menjelaskan, latar belakang mewajibkan masker rangkap terhadap siapapun yang memasuki kawasan MAJT, seiring mengganasnya Covid 19 varian delta sebagai varian baru asal India. Daya gempur dan daya jangkitnya lebih ganas dibanding Covid 19 biasa.
Meski begitu lanjutnya, sepanjang masyarakat tertib dalam menaati prokes maka MAJT tetap terbuka untuk umum, termasuk pemanfaatan convention hall, maupun situs-situs lainnya di kawasan tersebut.
Baca juga: Israel Niat Bangun Sinagog di Kompleks Al Aqsa
Shalat lima waktu juga berjalan normal. Demikian pula persiapan shalat Idul Adha 1442 Hijriyah yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021, akan bertindak sebagai khatib KH Hanief Ismail Lc, selaku Wakil Ketua PP MAJT yang juga Rais Suriah PWNU Kota Semarang.
Kemudian penyelenggaraan hewan kurban tetap berjalan. PP MAJT sudah membentuk kepanitiaan penyelenggaraan hewan kurban yang diketuai Dr KH Nur Khoirin MAg. Panitia segera mengajukan permohonan hewan kurban untuk dikelola di MAJT kepada Gubernur Jawa Tengah, Walikota Semarang, para pejabat, tokoh masyarakat termasuk pimpinan forkompimda Jawa Tengah.ham
Editor : Redaksi